13 August 2014

WNI Bebas ke Jepang Tanpa Visa

Januari 2015, WNI Bebas ke Jepang Tanpa Visa  

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberi fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia yang berkunjung ke negeri itu. Menurut dia, hal ini disampaikan secara resmi oleh Fumio Kishida, Menteri Luar Negeri Jepang, dalam kunjungannya, pada Selasa, 12 Agustus 2014. 


"Beliau sampaikan secara resmi bahwa mereka sudah mengambil keputusannya. Tidak disebut kapan mulai berlakunya, tapi yang saya dengar pada Januari 2015 mulai berlaku," kata Marty.

Merespons kebijakan itu, Marty menyebut pemerintah Indonesia akan melakukan hal yang sama dengan memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Jepang untuk berkunjung ke Indonesia. "Sesuai prinsip resiprositas, maka kita memulai langkah ke arah pembebasan visa bagi warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia." 

Meski tak menyebut waktu pasti, Marty menyatakan kebijakan itu akan dilakukan secepatnya. "Alangkah baiknya kalau bisa dilakukan secara sinergis, kita lakukan secara serentak." 

Secara internasional, rezim visa sendiri memiliki empat tingkatan. Pertama, yang paling ketat, warga negara asing yang akan masuk ke negara lain perlu calling visa. Kedua, visa biasa. Ketiga, visa yang diminta saat baru tiba di suatu negara atau visa arrival. Terakhir adalah bebas visa. Saat ini Indonesia baru menerapkan kebijakan bebas visa kepada negara-negara ASEAN dan empat negara lain.

Langkah ini diambil mengingat kuantitas dan kualitas warga dari dan ke Jepang. Jumlah wisatawan Jepang ke Indonesia cukup besar, terakhir tercatat mencapai 500 ribu orang. Dengan kebijakan bebas visa ini, dia memperkirakan arus wisatawan Indonesia ke Jepang dan sebaliknya akan meningkat. Marty mengatakan bukan hanya jumlah wisatawan yang besar, selama ini pula wisatawan Jepang di Indonesia dinilai berkontribusi baik dan tidak ada masalah yang pernah timbul. 







Judul asli : Januari 2015, WNI Bebas ke Jepang Tanpa Visa  
Oleh : ATMI PERTIWI

No comments:

Post a Comment