30 August 2013

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Dari tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum

SEMENPAN 2013 08 No.10

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2013
Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Dari tenaga Honorer Kategori II / K2 dan Pelamar Umum
(Dengan Sistem Lembar Jawaban Komputer dan Sistem Computer Assisted Test) serta Spesifikasi Materi Tes Kompetensi Dasar CPNS Pelamar Umum Untuk Proses Pengadaan











MENTERI
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA 
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA 


Yth. 1. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat; 
        2. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. 
        di Tempat 


SURAT EDARAN
Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 

TENTANG 
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  
TAHUN 2013 DARI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN PELAMAR UMUM
(DENGAN SISTEM LEMBAR JAWABAN KOMPUTER DAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST) SERTA SPESIFIKASI MATERI TES KOMPETENSI DASAR CPNS PELAMAR UMUM UNTUK PROSES PENGGANDAAN 

Dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2013 bagi tenaga honorer kategori II dan pelamar umum sebagaimana hasil rapat tanggal 29 Juli 2013 di Kementerian PANRB, bersama ini kami sampaikan rencana persiapan pelaksanaan tes, dan hal lain yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari tenaga honorer K-II (Lampiran 1);
2. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem LJK (Iampiran 2);
3. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem CAT (Iampiran 3);
4. Speslfikasi materi tes kompetensi dasar CPNS dari pelamar umum sebagai bahan untuk melaksanakan proses peleiangan dalam rangka penggandaan oleh instansi pelaksana (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) (Iampiran 4). 

Demikian untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 2l Agustus 2013 

Menteri 
Pendayagunaan Aparatur Negara 
dan Reformasi Birokrasi 


Azwar Abubakar 





Tembusan:
Kepala BKN. 


NB : Apabila masih diperlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
a. Terkait dengan mekanisme pelelangan, hubungi ULP Kementerian PANRB (Aryo) No.Hp.0813-85800061/(021)7398381 (ext.2100).
b. Terkait dengan jadwal seleksi CPNS, hubungi Kementerian PANRB (Arizal) Hp. 0815-8822983/ Kantor (021) 7398323 (ext. 2045)/ Supardiyana (087770377920) (ext. 2028). 








http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/se-menpan-rb/file/3921-semenpan-2013-08-no-10

29 August 2013

Arti Minal Aidin wal Faizin

Minal 'Aidin wal-Faizin adalah tradisi yang biasa diucapkan antara sesama Muslim Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei saat merayakan Idul Fitri, setelah menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadan. Ucapan ini secara harfiah diterjemahkan menjadi "Dari (yang) kembali dan berhasil," secara umum diterjemahkan menjadi, "Semoga kita semua tergolong mereka yang kembali (ke fitrah) dan berhasil (dalam latihan menahan diri)"
Ucapan minal 'aidin wal-faizin ini menurut seorang ulama tidaklah berdasarkan dari generasi para sahabat ataupun para ulama setelahnya (Salaf as-Shaleh). Perkataan ini mulanya berasal dari seorang penyair di masa Al-Andalus, yang bernama Shafiyuddin Al-Huli, ketika dia membawakan syair yang konteksnya mengkisahkan dendang wanita di hari raya.
Biarpun berbahasa Arab, ucapan minal 'aidin wal-faizin ini tidak akan dimengerti maknanya oleh orang Arab, dan kalimat ini tidak ada dalam kosa kata kamus bahasa Arab, dan hanya dapat dijumpai makna kata per katanya saja. Tidak ada dasar-dasar yang jelas tentang ucapan ini, baik berupa hadist, atsar, atau lainnya.
Menurut Ibnu Taimiyah, ucapan Idul Fitri yang sesuai dengan sunnah, “Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘Id, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah Sholat ‘Id yaitu:
Taqabbalallahu minna wa minkum (Arab: تقبل الله منا ومنكم), artinya: "Semoga Allah menerima amal kami dan kalian" atau
Taqabbalallahu minna waminkum wa ahalahullahu ‘alaik (Arab: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ , وَأَحَالَهُ اللَّهُ عَلَيْك), artinya: "Semoga Allah menerima (amalan) dari kami dan darimu sekalian dan semoga Allah menyempurnakannya atasmu" dan semisalnya.”

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Minal_'Aidin_wal-Faizin





Ternyata.., Arti Minal ‘Aidin wal Faizin bukan Mohon Maaf Lahir Batin


Ternyata.., Arti Minal ‘Aidin wal Faizin bukan Mohon Maaf Lahir Batin

Kata Minal Aidzin wal Faizin bukanlah sebuah kalimat yang utuh. Kalimat yang utuh adalah Ja alanallahu wa iyyakum minal aidzin wal faidzin” yang artinya “semoga Allah menjadikan kami dan anda sebagai orang-orang yang kembali dan beruntung”. Jadi, minal aidin wal faizin sendiri berarti dari orang-orang yang kembali dan beruntung.
Besok adalah hari terakhir kita sebagai umat muslim, melaksanakan puasa Ramadhannya .Kita akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Seiring datangnya momentum tersebut, umumnya orang Indonesia menyematkan kata ‘Minal Aidzin wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin’ pada kartu ucapan tertulis atau elektronik.
Tapi, apakah Anda benar-benar mengerti makna dari Minal Aidzin wal Faizin?
Kata Minal Aidzin wal Faizin bukanlah sebuah kalimat yang utuh. Kalimat yang utuh adalah Ja alanallahu wa iyyakum minal aidzin wal faidzin” yang artinya “semoga Allah menjadikan kami dan anda sebagai orang-orang yang kembali dan beruntung”. Jadi, minal aidin wal faizin sendiri berarti dari orang-orang yang kembali dan beruntung.
Jadi, kata Minal Aidzin wal Faizin bukanlah mengandung arti ‘maaf-maafan’ atau permintaan maaf.
Dalam Bahasa Arab, ungkapan permintaan maaf biasanya dinyatakan dengan pernyataan “afwan” yang artinya permintaan maaf yang tulus dan ikhlas. Kalau kurang puas dengan kata “afwan” yang dinilai kurang panjang, maka bolehlah ditambah dengan “afwan zahin wal bathin”.
Lalu bagaimana dengan kalimat: minal ‘aidin wal faizin? Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Lentera Hati, kalimat ini mengandung dua kata pokok: ‘aidin dan faizin (Ini penulisan yang benar menurut ejaan bahasa indonesia, bukan aidzin, aidhin atau faidzin, faidhin. Kalau dalam tulisan bahasa arab: من العاءدين و الفاءيزين )
Yang pertama sebenarnya sama akar katanya dengan ‘Id pada Idul Fitri.  ‘Id itu artinya kembali, maksudnya sesuatu yang kembali atau berulang, dalam hal ini perayaan yang datang setiap tahun. Sementara Al Fitr, artinya berbuka, maksudnya tidak lagi berpuasa selama sebulan penuh. Jadi, Idul Fitri berarti “hari raya berbuka” dan ‘aidin menunjukkan para pelakunya, yaitu orang-orang yang kembali. (Ada juga yang menghubungkan al Fitr dengan Fitrah atau kesucian, asal kejadian).
Faizin berasal dari kata fawz yang berarti kemenangan. Maka, faizin adalah orang-orang yang menang. Menang di sini berarti memperoleh keberuntungan berupa ridha, ampunan dan nikmat surga. Sementara katamin dalam minal menunjukkan bagian dari sesuatu.
Sebenarnya ada potongan kalimat yang semestinya ditambahkan di depan kalimat ini, yaitu ja’alanallaahu(semoga Allah menjadikan kita). Jadi selengkapnya kalimat minal ‘aidin wal faizin bermakna (semoga Allah menjadikan kita) bagian dari orang-orang yang kembali (kepada ketaqwaan/kesucian) dan orang-orang yang menang (dari melawan hawa nafsu dan memperoleh ridha Allah). Jelaslah, meskipun diikuti dengan kalimat mohon maaf lahir batin, ia tidak mempunyai makna yang serupa. Bahkan sebenarnya merupakan tambahan doa untuk kita yang patut untuk diaminkan. POL

Sumber:
http://hikmah-ramadhan.pelitaonline.com/news/2013/08/06/ternyata-arti-minal-%E2%80%98aidin-wal-faizin-bukan-mohon-maaf-lahir-batin#.Uh6KGtISapU







Tags:
Arti Kata Minal Aidin wal Faizin dalam Bahasa Indonesia

Survei Pemilihan Presiden RI 2014


  • Joko Widodo / Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) : 32,5 %
  • Prabowo Subianto (Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra) : 15,1 %
  • Aburizal Bakrie / ARB / Ical (Ketua Umum DPP Partai Golkar) : 8,8 %
  • Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum DPP PDI Perjuangan) : 8,0%
  • Jusuf Kalla / JK (Mantan Wakil Presiden) : 4,5 %

Survei oleh Litbang Kompas dilakukan pada Juni 2013. Seperti diketahui, survei ini menempatkan Joko Widodo alias Jokowi pada posisi teratas dengan 32,5 persen. Ia mengungguli sejumlah nama lain yang sudah lebih dulu menyatakan akan maju dalam Pemilihan Presiden / Pilpres 2014, di antaranya, Prabowo Subianto (15,1 persen) dan Aburizal Bakrie (8,8 persen). Jokowi juga mengungguli seniornya, Ketua Umum PDI Perjuangan yang dipilih 8,0 persen responden dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (4,5 persen). 
Survei ini melibatkan 1.400 responden calon pemilih dalam Pemilu 2014, yang terpilih secara acak di 33 provinsi.



Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tenaga Honorer Kategori II




Inilah Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dari Tenaga Honorer K2

Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar juga menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga Honorer Kategori II, atau yang gaji/penghasilannya tidak berasal dari APBN/APBD.
Dalam lampiran I Surat Edaran itu disebutkan, pada Minggu ke-4 (empat) Agustus sampai dengan Minggu ke-3 (tiga) September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengirimkan listing Tenaga Honorer K2 ke-33 Provinsi di seluruh tanah air. Selanjutnya, masing-masing instansi (Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota) pada bulan September akan menetapkan Tempat Tenaga Honorer K2, dimana tempat tes ini dipisahkan dengan tempat tes Pelamar Umum.
Pada minggu ke-2 (dua) sampai dengan minggu ke-3 (tiga) Oktober akan dilakukan pemberitahuan dan penyampaian Nomor Tes Tenaga Honorer K2. Selanjutnya, pada 3 November, akan dilaksanakan Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).
“Pengumuman Kelulusan CPNS Tenaga Honorer K2 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui website Menpan pada Minggu ke-1 (satu) Desember,” bunyi lampiran I Surat Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu.
Kemudian, Pemberkasan dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) mulai Minggu ke-3 (tiga) Desember sampai dengan selesai. (Humas Kementerian PAN-RB/WID/ES)