08 January 2015

Konservasi untuk Upaya Pelestarian Satwa


Upaya Pelestarian Satwa Melalui Konservasi (Taman Safari Indonesia II)

Upaya-upaya untuk melestarikan beraneka ragam satwa liar telah diwujudkan oleh pemerintah dan masyarakat dengan menetapkan bentang-bentang alam tertentu sebagai kawasan-kawasan konservasi. Di Indonesia, upaya pelestarian satwa liar dilakukan secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ merupakan usaha pelestarian yang dilakukan di habitat aslinya. Pelestarian ini ditekankan agar suatu jenis satwa di habitat alinya tetap terjaga dan terpelihara. Pelestarian in situ dilakukan di tempat-tempat yang dilindungi pemerintah. Contohnya, pelestarian Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Sedangkan, pelestarian ex situ dilakukan terhadap suatu spesies di luar habitan aslinya. Pelestarian ex situ dilakukan terhadap hewan langka dan hampir punah. Contoh tempat pelestarian ex situ adalah Taman Safari Indonesia II Prigen, Pasuruan, yang terletak di Jawa Timur Indonesia.
Taman Safari Indonesia II yang merupakan bagian dari Taman Safari Indonesia Group yang terletak di Desa Jatiaro, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur dan memiliki luas lahan 400 ha serta berada di kaki Gunung Arjuno. Keberhasilan Taman Safari Indonesia Group dalam bidang konservasi dan edukasi mengenai satwa, menjadikan Taman Safari Indonesia II Prigen menjadi pusat konservasi di Jawa Timur. Taman Safari Indonesia II dibangun dengan konsep Modern Zoo, dengan satwa-satwa yang dilepas secara bebas seperti di habitat aslinya. Hal ini akan memberikan harapan dan dampak yang positif bagi kelangsungan kehidupan satwa itu sendiri maupun terhadap pengunjung, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan cinta puspa dan satwa eksotik beserta lingkungannya. 
Hingga saat ini, satwa liar masih menjadi incaran para pemburu gelap, yang mengakibatkan kelangkaan satwa-satwa liar tertentu. Ada beberapa alasan mengapa mereka diburu. Pertama, untuk diperjualbelikan sebagai satwa peliharaan. Semakin langka suatu satwa, semakin mahal pula harganya. Kedua, untuk dikonsumsi daging atau telurnya. Di beberapa daerah Kepulauan Nusantara, menyantap satwa liar merupakan bagian tradisi penduduk setempat. Ketiga, untuk dijadikan hiasan. Hiasan dapat berasal dari tubuh hewan yang diawetkan, atau dari bagian tubuh tertentu seperti gading gajah dan kerapas penyu. Keempat, sebagai bahan baku pembuatan barang-barang seperti tas, sepatu, dan mantel. Kelima, sebagai bahan obat-obatan. Banyak orang percaya bahwa satwa liar memiliki khasiat menyembuhkan penyakit. Beberapa jenis satwa liar yang biasa digunakan sebagai obat adalah ular kobra, kukang, dan badak. Darah, empedu dan sumsum kobra dipercaya dapat menyembuhkan penyakit liver. Daging kukang dipercaya dapat meningkatkan stamina tubuh. Kulit dan cula badak dipergunakan dalam pengobatan tradisional, dan dipercaya mampu mengobati demam, menyusutkan tumor, atau menyembuhkan patah/retak tulang.
Namun sayangnya, masyarakat kurang mengindahkan asas konservasi. Mereka mengambil satwa-satwa liar tersebut dari alam tanpa membudidayakan terlebih dahulu. Bahkan, pengambilan sumberdaya alam itu tidak sebatas kebutuhan pengobatan semata, melainkan sebagai mata pencaharian. Pemanfaatan yang berlebihan menyebabkan turunnya populasi satwa-satwa liar di habitatnya. Beberapa jenis dari satwa-satwa itu pun terancam punah. Kepunahan suatu jenis satwa liar berdampak pada rusaknya ekosistem. 
Memelihara satwa liar, selain membutuhkan biaya besar, juga menimbulkan resiko tertular penyakit. Satwa liar merupakan salah satu sumber munculnya penyakit zoonotik. Penyakit zoonotik artinya penyakit yang ditularkan oleh hewan kepada manusia, seperti antraks, leptospirosis, rabies, dan flu burung. Rasa sayang terhadap satwa liar tidak selalu harus diwujudkan dengan memelihara atau memilikinya. Membiarkan satwa itu hidup bebas merupakan tindakan yang paling bijaksana untuk mendukung upaya pelestariannya.


Kegiatan Taman Safari Indonesia II
Seperti halnya kebun binatang lainnya, Taman Safari Indonesia II mempunyai beberapa fungsi. Selain sebagai lokasi rekreasi juga aktif dalam membantu usaha perlindungan dan pelestarian populasi jenis yang terancam punah karena kehilangan habitat. Selain itu, meningkatkan ilmu pengetahuan dengan melakukan berbagai penelitian untuk mendukung pelestarian satwa, serta melakukan kampanye, pendidikan, dan penyuluhan mengenai konservasi

Program Pendidikan
Pendidikan dan penyuluhan maslaah lingkungan hidup, merupakan suatu kegiatan yang mendukung kestabilan keseimbangan lingkungan antara dalam kestabilan keseimbangan lingkungan perkembangan manusia dan sistem konservasi biologi. Pendidikan dan penyuluhan, saat ini sedang berkembang pesat di berbagai negara dan diberikan ke berbagai kalangan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Taman Safari Indonesia II mempunyai program pendidikan untuk sekolah - sekolah. Pendidikan yang dilakukan, yaitu memberi pendidikan dan penyuluhan kepada siswa - siswa sekolah, tidak hanya sekolah di sekitar Taman Safari Indonesia II, namun juga ke beberapa sekolah yang ada di Jawat Timur ataupun Jawa Tengah. Selain itu Taman Safari Indonesia II mempunyai lokasi pendidikan untuk pengunjung yaitu Baby Zoo. Di lokasi ini, semua pengunjung dapat lebih dekat dengan satwa liar, memegang, menggendong atau foto bersama dengan satwa. Hal ini bertujuan, agar pengunjung dapat mengenal, mengetahui populasi, kondisi, dan nasib mereka di alam habitatnya, sehingga akan menimbulkan rasa peduli akan kelestarian satwa - satwa dikemudian hari. Pertunjukan satwa yang ada di Taman Safari Indonesia II, tak hanya sekedar atraksi satwa atau hiburan, akan tetapi lebih ditekankan pada aspek pendidikan dan penyuluhan konservasi terhadap pengunjung. Dengan harapan dikemudian hari pengunjung tidak membunuh, menangkap, dan memelihara atau menyimpan bagian - bagian satwa di tempat tinggalnya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (khusus perlindungan Flora & Fauna). Seperti tercantum dalam pasal 21 ayat (d) yaitu : Setiap orang dilarang ; memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian - bagian lain satwa yang dilindungi atau barang - barang yang dibuat dari bagian - bagian satwa tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

Sumbangan Taman Safari Indonesia II untuk kehidupan liar
  1. Melakukan kerjasama pertalian antara pelestarian in-situ dan ex-situ
  2. Memperluas jaringan kerja di dunia

Kegiatan pengembangbiakan merupakan salah satu usaha untuk menstabilkan kehidupan satwa liar di alam. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu dan pada lokasi perlindungan ataupun pusat-pusat penangkaran seperti di Taman Safari Indonesia II. Taman Safari Indonesia II dalam hal ini bekerja sama dengan PKA (Pelindungan dan Konservasi Alam), kebun binatang-binatang di Indonesia yang tergabung dalam PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia/ TSI II juga masuk menjadi anggota), CBSG (Group Internasional Pakar Konservasi & Penangkaran), melakukan penangkaran satwa. Seperti Jalak Bali, (Leucopsar Rothschildii), Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis), Orang Utan (Pongo pygmaesus), Owa Jawa (Hylobates moloch), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan beberapa satwa yang terancam punah, seperti Anoa (Bubalus depresicornis, Bubalus quarlesi), Komodo (Varanus komodoensis), dan Belibis sayap putih. Khusus mengenai penangkaran Harimau Sumatera, mendapat bantuan tehnik dari bebrapa kebun binatang Amerika untuk membuat Pusat Penangkaran Harimau Sumatera yang dilengkapi dengan Bank Sperma. Sedangkan untuk penangkaran Jalak Bali sudah ada beberapa ekor hasil penangkaran yang di lepas ke habitat aslinya di Taman Nasional Bali Barat. Taman Safari Indonesia II, tak hanya terlibat dalam konservasi diluar habitat (ex-situ) namun juga terlibat dalam konservasi in-situ, yaitu penangkaran Badak Sumatera dan proyek Harimau Sumatera di Taman Nasional Way Kmbas, dan Jalak Bali di Taman Nasional Bali Barat, bekerja sama dengan PKA, PKBSI, CBSG/SSC, IRF (Yayasan Badak Internasional), dan Yayasan Mitra Rhino.

Konservasi Lahan
Usaha konservasi lingkungan, Taman Safari Indonesia II yang terletak diperbukitan Gunung Arjuno, melakukan penghijauan lokasi-lokasi yang rawan terhadap bencana erosi dengan menanam lebih dari 150-an ribu bibit tanaman. Hingga saat ini 80% tanaman yang ditanam dapat hidup, karena tanaman tersebut dirawat, dipupuk dan bila musim kemarau yang panjang perlu disiram. Sedangkan untuk menangangi sampah-sampah pengunjung serta sisa makanan serta kotoran satwa Taman Safari Indonesia II bekerja sama dengan Kantor Negara Lingkungan Hidup, mempunya program "Pengomposan". Sampah organik dan anorganik dipisahkan. Sampah organik dicampur dengan kotoran dan sisa makanan satwa dibuat kompos. Hasil kompos digunakan untuk pemupukan tanaman di sekitar dan sebagian dijual kepada pengunjung.


Oleh : Resha Arieshandy

No comments:

Post a Comment