27 December 2014

Integrasikan LPDB-KUMKM dengan PT PNM (Persero) oleh Kemenkop UKM


Pembiayaan UMKM
Kemenkop UKM akan Lebur PT PNM (Persero) dengan LPDB-KUMKM
Giras Pasopati, CNN Indonesia 
Jumat, 26/12/2014 16:19 WIB


Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mewacanakan pembentukan Lembaga Pembiayaan Koperasi dan UMKM, dengan melebur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan UKM, menjelaskan rencana sinergi LPDB-KUMKM dan PNM merupakan opsi yang dipilih untuk mengurangi hambatan pembiayaan bagi koperasi dan UMKM. 

"Usulan pendirian Lembaga Pembiayaan Koperasi dan UMKM (LPK-UMKM) yang dibentuk dengan mengintegrasikan LPDB-KUMKM dengan PT PNM (Persero) dengan pola pembiayaan kredit yang mudah dan terjangkau," ujar Puspayoga seperti dikutip dari situs resmi Kemenkop UKM, Jumat (25/12). 

Ke depannya, lanjut Puspayoga, dana bergulir LPDB-KUMKM lebih diarahkan penyalurannya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kemaritiman, serta pembangunan pertanian. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan. 

Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah koperasi di Indonesia per Oktober 2014 sebanyak 206.834 unit, dengan anggota mencapai 34,68 juta orang. Namun, dari jumlah koperasi tersebut sebanyak 29,79 persen tidak aktif.  Sementara itu, jumlah UMKM pada 2013 tercatat sebanyak 57.72 juta UMKM, yang sebagian besar menemui hambatan di aspek kelembagaan, aspek produksi, aspek pembiayaan, aspek pemasran dan aspek kapasitas SDM. 

"Ini merupakan tantangan bersama baik pemerintah pusat dan daerah untuk dicarikan alternatif solusi kedepan," tuturnya. 
(ags/ags)


Sumber:

No comments:

Post a Comment