03 September 2014

BBPPI Berubah Jadi BBPI

Foto: BBPPI Berubah Jadi BBPI  Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI) saat ini berganti nama menjadi "Balai Besar Penangkapan Ikan" (BBPI). Balai tersebut merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dirjen Perikanan Tangkap.  Kepala BBPI Semarang Bapak Ir. Bambang Ariadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 19/PERMEN-KP/2014 tanggal 16 Mei 2014, BBPPI mempunyai nomenklatur baru menjadi BBPI.  Memiliki tugas melaksanakan uji terap teknik pemanfaatan sumber daya ikan, pengujian dan serifikasi produk, serta dukungan dan kerja sama teknik pemanfaatan sumberdaya ikan. Susunan organisasi BBPI terdiri atas bidang uji terap teknik pemanfaatan sumber daya ikan, bidang dukungan kerja sama teknik, bidang pengujian dan sertifikasi produk, bidang tata usaha dan juga kelompok jabatan fungsional.  Bidang uji terap teknik pemanfaatan sumber daya ikan punya tugas melaksanakan inventarisasi, identifikasi, analisis, uji terap teknik sarana penangkapan ikan, penanganan hasil tangkapan ikan di atas kapal dan habitat sumber daya ikan.  Untuk bidang dukungan dan kerja sama teknik, bertugas melaksanakan dukungan dan kerja sama teknik, bimbingan teknis, penyebarluasan informasi teknik sarana penangkapan dan penanganan hasil tangkapan ikan di atas kapal, habitat sumber daya ikan, serta pengelolaan sistem informasi penangkapan ikan.  Untuk bidang tata usaha, bertugas melaksanankan penyusunan rencana dan program, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian dan jabatan fungsional, persuratan, barang kekayaan milik negara, dan rumah tangga serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan.  Bidang pengujian dan sertifikasi produk mempunyai tugas melaksanakan pengujian persyaratan kesesuaian teknik, penyiapan bahan standar, dan sertifikasi produk sarana penangkapan ikan, penanganan hasil tangkapan ikan diatas kapal, dan habitat sumber daya ikan. Semoga Semakin Jaya......!!


Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI) saat ini berganti nama menjadi "Balai Besar Penangkapan Ikan" (BBPI). Balai tersebut merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dirjen Perikanan Tangkap.

Kepala BBPI Semarang Bapak Ir. Bambang Ariadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 19/PERMEN-KP/2014 tanggal 16 Mei 2014, BBPPI mempunyai nomenklatur baru menjadi BBPI.


Memiliki tugas melaksanakan uji terap teknik pemanfaatan sumber daya ikan, pengujian dan serifikasi produk, serta dukungan dan kerja sama teknik pemanfaatan sumberdaya ikan. Susunan organisasi BBPI terdiri atas bidang uji terap teknik pemanfaatan sumber daya ikan, bidang dukungan kerja sama teknik, bidang pengujian dan sertifikasi produk, bidang tata usaha dan juga kelompok jabatan fungsional.

Bidang uji terap teknik pemanfaatan sumber daya ikan punya tugas melaksanakan inventarisasi, identifikasi, analisis, uji terap teknik sarana penangkapan ikan, penanganan hasil tangkapan ikan di atas kapal dan habitat sumber daya ikan.

Untuk bidang dukungan dan kerja sama teknik, bertugas melaksanakan dukungan dan kerja sama teknik, bimbingan teknis, penyebarluasan informasi teknik sarana penangkapan dan penanganan hasil tangkapan ikan di atas kapal, habitat sumber daya ikan, serta pengelolaan sistem informasi penangkapan ikan.

Untuk bidang tata usaha, bertugas melaksanankan penyusunan rencana dan program, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian dan jabatan fungsional, persuratan, barang kekayaan milik negara, dan rumah tangga serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

Bidang pengujian dan sertifikasi produk mempunyai tugas melaksanakan pengujian persyaratan kesesuaian teknik, penyiapan bahan standar, dan sertifikasi produk sarana penangkapan ikan, penanganan hasil tangkapan ikan diatas kapal, dan habitat sumber daya ikan.
Semoga Semakin Jaya......!!







Sumber : 

No comments:

Post a Comment