28 July 2015

Pendaftaran Peserta Pilkada

Pendaftaran Pilkada baik bupati, wali kota, dan gubernur dimulai pada tanggal 26 Juli 2015 hingga 28/7/2015. 
Banyak yang sudah mendaftar, namun masih ada daerah yang masih satu pasangan calon. Masalahnya, jika hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka daerah tersebut ditunda pemilihan kepala daerahnya. Menurut Undang Undang ditunda hingga tahun 2017. 
Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 merupakan Pilkada serentak pertama ean terbesar sepanjang sejarah Pilkada di Indonesia. Meski demikian, tidak sepert pemilihan umum nasional yang menggunakan banyak kertas suara. Pilkada maksimal hanya 2 kertas suara, gubernur dan bupati atau wali kota saja. Atau hanya satu surat suara, gubernur saja, bupati saja, wali kota saja. Di Jakarta bahkan tidak ada Pilkada untuk tahun ini.

No comments:

Post a Comment