07 May 2014

Pemerintah Akan Merekrut 60.000 PNS dan 40.000 PPPK Tahun Ini


JAKARTA, KOMPAS.com -- Bersiaplah bagi para pencari kerja yang berminat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah menyediakan 100.000 kursi untuk menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka kesempatan masyarakat untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014. Pihaknya akan menggelar Job Fair CPNS 2014 di Hotel Sahid, Jakarta, pada 16 Juni-17 Juni mendatang. Acara itu akan digelar bersamaan dengan pameran inovasi pelayanan publik dari seluruh daerah di Indonesia.
“Nanti akan kami umumkan posisi apa saja yang lowong dan bisa diisi. Jadi saya harap kementerian atau lembaga dan pemda bisa menarik minat CPNS untuk mendaftar,” ujar Eko Prasojo, Wakil Menteri PAN-RB, di kantornya, Jumat (2/5/2014).  
Tahun ini, dari 100.000 formasi yang dibuka terdiri dari 60.000 orang untuk menjadi PNS dan 40.000 orang dengan status PPPK. Eko menegaskan, PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, melainkan dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Proses seleksi CPNS 2014 melanjutkan sistem yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu dengan online. Pelamar memasukkan data lewat sistem online, lantas proses seleksi menggunakan sistem computer assisted test (CAT). “Jadi bisa diketahui hal yang tidak rasional soal jumlah pegawai yang dibutuhkan,” kata Eko.
Sistem yang lebih ketat juga diberlakukan pada kementerian atau lembaga (K/L) dan pemda yang tak menggunakan sistem CAT, tak akan diberi formasi. Tes CPNS akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Oktober. “Tidak sekaligus satu hari, tapi bertahap agar lebih obyektif,” ucap Eko.
Sementara itu, bagi daerah yang belum memiliki sistem CAT, tes bisa dilakukan di 12 kantor regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 2.400 titik lokasi kantor Kemendikbud yang telah melakukan uji profesi untuk guru. (Risky Widia Puspitasari)

Editor : Erlangga Djumena
Sumber : KONTAN







JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan untuk tahun anggaran 2014 ini pemerintah merencanakan akan merekrut sebanyak 60.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 40.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rekrutmen calon PPPK akan diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran calon PNS,” kata Eko seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Selasa (6/5/2014).
Eko mengungkapkan, berbeda dengan PNS, untuk perekrutan PPPK tidak ada batas. “Sejauh memiliki kompetensi, dan organisasi membutuhkan, ada kesempatan untuk mendaftar sebagai PPPK,” ujar dia. 
Dibukanya keran bagi masuknya SDM aparatur dari PPPK selain pegawai PNS, lanjutnya, merupakan terobosan kebijakan pemerintah dalam penataan birokrasi. “PPPK dapat membuat fleksibilitas dan mengubah DNA atau gen dalam birokrasi. Selain itu, PPPK juga mampu memacu adrenalin dalam birokrasi dan menumbuhkan citra baru bahwa orang yang ingin mengabdi pada negara tidak harus berstatus sebagai PNS,” papar Eko.
Menurutnya, antara PNS dan PPPK hampir semuanya sama, kecuali NIP dan pensiun. Ia menyebutkan, dalam perjanjian kerja bagi PPPK, akan dituliskan klausul mengenai jaminan pensiun, yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Dalam perjanjian juga dicantumkan, apabila negara mengalami krisis ekonomi, maka yang pertama kali terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah PPPK,” ujar dia.

Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

1 comment: