Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts
30 July 2015
Mahar Politik
Mahar Politik adalah sejumlah dana (biasanya berupa nominal uang) yang diberikan seseorang yang akan mengikuti Pemilihan Umum kepada suatu partai politik, dengan tujuan agar Parpol bersedia mengusung seseorang tersebut untuk mengikuti Pemilu.
28 July 2015
Pendaftaran Peserta Pilkada
Pendaftaran Pilkada baik bupati, wali kota, dan gubernur dimulai pada tanggal 26 Juli 2015 hingga 28/7/2015.
Banyak yang sudah mendaftar, namun masih ada daerah yang masih satu pasangan calon. Masalahnya, jika hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka daerah tersebut ditunda pemilihan kepala daerahnya. Menurut Undang Undang ditunda hingga tahun 2017.
Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 merupakan Pilkada serentak pertama ean terbesar sepanjang sejarah Pilkada di Indonesia. Meski demikian, tidak sepert pemilihan umum nasional yang menggunakan banyak kertas suara. Pilkada maksimal hanya 2 kertas suara, gubernur dan bupati atau wali kota saja. Atau hanya satu surat suara, gubernur saja, bupati saja, wali kota saja. Di Jakarta bahkan tidak ada Pilkada untuk tahun ini.
01 September 2014
Kelangkaan BBM karena Mafia Minyak
INILAHCOM, Surabaya - Presiden terpilih Joko Widodo menyebut, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) saat ini disebabkan banyaknya mafia minyak.
"Ya karena pengelolaannya ada yang tidak benar, tidak benar seperti apa, karena di dalamnya ada yang tidak betul, tidak betul seperti apa, karena negara tidak berani memotong, memotong apa, yang nggak bener tadi, mafia minyak," kata Jokowi di Muktamar PKB, Surabaya, Minggu (31/8/2014).
Menurutnya, jika negara berani menumpas mafia minyak, maka subsidi BBM pun dapat diminimalisasi.
"Di situ saja kuncinya, sehingga biaya-biaya jadi besar sekali," ujarnya.
Selain itu untuk menambah kuota BBM, Indonesia perlu membuat kilang minyak sendiri. Gubernur DKI Jakarta itu menyesalkan minyak di Indonesia yang dibawa ke luar negeri.
"Coba bayangkan minyak dari Indonesia, di kirim keluar, terus dimasak di sana, minyaknya dimasukkan lagi ke Indonesia, piye (bagaimana) ini. Logika bodoh saya, kenapa tidak dibuat di sini, buat kilang di sini. Logikanya itu," tandasnya. [ton]
Judul asli : Jokowi Wacanakan Bangun Kilang Minyak
Oleh: Fadhly Zikry
14 August 2014
TNP2K & 28 Juta Orang Miskin
JAKARTA - Dua bulan lagi, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir. Menjelang masa penghabisan tersebut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) memaparkan data terkait jumlah warga miskin dalam kurun waktu empat tahun, mulai dari 2009 hingga 2013.
Berdasarkan data tersebut, TNP2K menyebutkan bahwa jumlah warga miskin telah berkurang hingga lima juta orang. Namun, tercatat jumlah warga miskin masih mencapai 28 juta saat ini.
"Sudah turun lima juta, tapi jumlahnya masih 28 juta. Artinya ini tantangan kita bagaimana kita harus cepat menurunkannya," kata Sekertaris Eksekutif TNP2K Bambang Widiyanto di Istana Wakil Presiden, kemarin (12/8).
Sebanyak 28 juta penduduk miskin tersebut otomatis menjadi tanggung jawab bagi pemerintahan selanjutnya. Untuk itu, Bambang menuturkan ada beberapa cara yang harus terus menerus dilakukan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. Di antaranya dengan memberikan treatment khusus bagi kalangan miskin tersebut.
Bambang mencontohkan di negara maju, para penduduk miskin diberikan apa yang dinamakan social resistant. "Nah, inilah yang akan kita lakukan. Kita mau menggunakan sistem baru dengan sasaran lebih cepat,"katanya.
Treatment tersebut, kata Bambang, bisa berupa subsidi. Selama ini, pemerintah kerap memberikan subsidi bagi para penduduk miskin. Namun, tidak tepat sasaran. "Makanya kita selalu ingin mengubah agar subsidi tidak dalam bentuk produk, misalnya subsidi BBM ke subsidi individu. Selama ini, subsidi BBM, tidak tepat sasaran. Sebab, yang mnikmati subsidi itu justru orang kaya.Premium itu seharusnya harganya Rp11 ribu, pemerintah subsidi Rp5.000, dan yang membeli premium itu sebagian besar menggunakan mobil," urainya.
Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi langsung itu. Misalnya, untuk mengetahui orang miskin, harus mengetahui garisnya, yaitu mengetahui pendapatannya.
"Lalu bagaimana kita memiliki garis yang tidak banyak bergeser garis kemiskinannya. Ini banyak bergeser karena kita tidak bisa kendalihkan harga bahan pokok. Kita tahu orang miskin ini makan menjadi prioritas, kalau harga beras meningat maka orang miskin meningkat, jadi mengendalikan bahan pokok itu adalah yang paling penting mengatasi kemiskinan dan memberikan lapangan pekerjaan baru," kata dia.
Menurut Bambang, selama ini, selalu dikatakan bahwa warga miskin itu memiliki peningkatan pendapatan. Padahal yang harus dipahami adalah apakah pendapatan mereka lebih cepat dari peningkatan garis kemiskinan.
"Kalau lajunya sama saja ya dia tetap berada di garis kemiskinan. Makannya harus meningkat, caranya dengan bantuan sosial, bagaimana anaknya mau sekolah kita beri bantuan," imbuhnya.
TNP2K yang dibentuk Presiden pada tahun 2010 silam ini berfungsi menyediakan data akurat tentang warga miskin dan pemantauan pelaksanaan program-program bantuan bagi warga miskin. TNP2K memperbaiki ketepatan sasaran, desain, dan mekanisme program bagi warga miskin. (ken)
Judul asli : Pemerintahan Jokowi Bakal Urus 28 Juta Orang Miskin
13 August 2014
WNI Bebas ke Jepang Tanpa Visa
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberi fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia yang berkunjung ke negeri itu. Menurut dia, hal ini disampaikan secara resmi oleh Fumio Kishida, Menteri Luar Negeri Jepang, dalam kunjungannya, pada Selasa, 12 Agustus 2014.
"Beliau sampaikan secara resmi bahwa mereka sudah mengambil keputusannya. Tidak disebut kapan mulai berlakunya, tapi yang saya dengar pada Januari 2015 mulai berlaku," kata Marty.
Merespons kebijakan itu, Marty menyebut pemerintah Indonesia akan melakukan hal yang sama dengan memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Jepang untuk berkunjung ke Indonesia. "Sesuai prinsip resiprositas, maka kita memulai langkah ke arah pembebasan visa bagi warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia."
Meski tak menyebut waktu pasti, Marty menyatakan kebijakan itu akan dilakukan secepatnya. "Alangkah baiknya kalau bisa dilakukan secara sinergis, kita lakukan secara serentak."
Secara internasional, rezim visa sendiri memiliki empat tingkatan. Pertama, yang paling ketat, warga negara asing yang akan masuk ke negara lain perlu calling visa. Kedua, visa biasa. Ketiga, visa yang diminta saat baru tiba di suatu negara atau visa arrival. Terakhir adalah bebas visa. Saat ini Indonesia baru menerapkan kebijakan bebas visa kepada negara-negara ASEAN dan empat negara lain.
Langkah ini diambil mengingat kuantitas dan kualitas warga dari dan ke Jepang. Jumlah wisatawan Jepang ke Indonesia cukup besar, terakhir tercatat mencapai 500 ribu orang. Dengan kebijakan bebas visa ini, dia memperkirakan arus wisatawan Indonesia ke Jepang dan sebaliknya akan meningkat. Marty mengatakan bukan hanya jumlah wisatawan yang besar, selama ini pula wisatawan Jepang di Indonesia dinilai berkontribusi baik dan tidak ada masalah yang pernah timbul.
Judul asli : Januari 2015, WNI Bebas ke Jepang Tanpa Visa
Oleh : ATMI PERTIWI
09 August 2014
Stop Korupsi
MENCABUT KORUPSI DARI AKAR AKARNYA
Genderang perang melawan korupsi di lingkungan Ditjen Perbendaharaan telah ditabuh. Tidak tanggung-tanggung. Genderang perang itu ditabuh oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, saat meresmikan 18 KPPN Percontohan, 30 Juli dua tahun lalu.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa munculnya ide mendirikan KPPN Percontohan ini adalah berawal dari rasa keprihatinan adanya praktek pungli yang sangat meresahkan di KPPN-KPPN pada waktu itu. Untuk menghilangkannya, diperlukan keberanian. Upaya memotong generasi dan mengubah mindset pegawai dilakukan, apapun resiko yang akan ditanggung. Pembatasan umur pegawai yang berhak mengkuti seleksi adalah upaya memotong generasi itu. Selanjutnya, mindset pun dibentuk. Dibuatkan Standard Operating Procedure sebagai acuan kerja. Dan hasilnya, cerita pungli seperti terjadi di masa lalu, kini tidak ada lagi. Tidak terdengar lagi, bukan karena ditutup-tutupi, tetapi memang benar-benar tidak terjadi lagi.
Upaya-upaya mencabut akar korupsi di Ditjen Perbendaharaan terus berjalan tanpa henti. Setiap ada pegawai yang dipromosikan menduduki jabatan esselon baru, selalu diadakan pembekalan. Gerakan mengubah mindset para pejabat. Reformasi birokrasi itu bukan sekedar berganti baju. Tetapi mengubah mindset. Inilah cara melawan korupsi ala Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo. Mencabut sampai akar-akarnya, biar tidak bisa tumbuh lagi.
Disamping itu, upaya mencegah korupsi dan terapi mental para pegawai juga dilakukan. Pada saat Dirjen Perbendaharaan mendapati kasus korupsi, suap atau sebangsanya, langsung dilakukan shock terapy bagi pegawai yang lain. Sanksi Berat telah dikeluarkan, meski pegawai yang melakukan itu bukan di KPPN Percontohan.
Kasus yang terjadi di sebuah KPPN (Non Percontohan) yang pegawainya bukan hasil seleksi, menjadi contoh. Tidak ada toleransi bagi mereka yang menerima ’amplop’. Tidak ada permakluman karena bukan KPPN Percontohan, meski sebenarnya Dirjen Perbendaharaan bisa saja beralasan mereka belum menjadi objek reformasi. Artinya, para pegawai memang belum ‘diganti’ kepalanya. Jadi kalau masih mau menerima uang tanda terima kasih adalah wajar. Tetapi, sanksi tetap dijatuhkan. Dari pelaksana hingga kepala kantornya. Tidak ada toleransi. Hati tidak bergetar yang kemudian mengajak kakinya surut ke belakang mendengar tangisan mereka yang terkena sanksi. Yang ada di benak Dirjen Perbendaharaan hanya satu suap dan korupsi, sekecil apapun, harus hilang dari Ditjen Perbendaharaan. Ini tidak main-main. Bukan upaya pencitraan di media massa, karena bukan itu sasarannya, dan memang tidak ada media massa yang meliput gerakan reformasi di Ditjen Perbendaharaan. But, beurocratic reform must go on.
Dalam setiap kesempatan, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo, berpesan, ”Katakan no, ketika atasan meminta uang setoran.” Begitu juga pesan Sesditjen, K. A. Badaruddin. Pembekalan ini dilakukan agar mindset Anda-anda ini berubah. Kami pimpinan di sini, Pak Dirjen, saya dan juga pimpinan yang lain tidak ingin ada kasus pegawai Ditjen Perbendaharaan menerima amplop.
Mengomentari reformasi birokrasi di Ditjen Perbendaharaan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati berpesan, ”Jaga sistem yang sudah baik ini. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga.”
Jadi, adakah yang lebih serius dan masif gerakannya dalam memberantas korupsi dari ini? Masih adakah pegawai yang berani menerima atau mencari-cari amplop? Pasti akan segera dicabut, sampai ke akarnya!!
Oleh : Bambang Kismanto – Perbendaharaan Media Center/Bagian Pengembangan Pegawai
25 July 2014
Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR)
Jokowi-Jusuf Kalla telah memenangi laga Pilpres 2014. Kemenangan pasangan ini sebagian besar didukung oleh ribuan komunitas relawan. Para relawan bukan hanya ambil bagian dalam kampanye dan pendanaan. Namun, mereka juga terlibat aktif mengawasi proses penghitungan suara.
Mungkin politik Indonesia mutakhir bukan hanya diwarnai oleh kehadiran sosok Jokowi, namun juga munculnya partisipasi relawan yang luar biasa. Kini, para relawan terus mengawal perjalanan politik pasangan pilihan mereka ini dengan berbagai cara.
Jokowi Center dan Radio Jokowi memutuskan untuk ikut mengawal proses penjaringan nama-nama calon menteri yang dianggap layak oleh rakyat. Pemilihan menteri memang hak prerogatif Presiden. Namun bukan berarti rakyat tidak bisa berpartisipasi.
Di dalam memilih daftar nama calon-calon menteri ini, kami melakukan diskusi intensif dengan berbagai kalangan: aktivis, intelektual, wartawan dan juga para politikus. Nama-nama ini kami hadirkan, dan Anda kami persilakan untuk memilihnya sebagai bagian dari laku politik.
Selamat memilih, tetap tersenyum dan tetap mendukung Jokowi-Jusuf Kalla, untuk Indonesia yang lebih hebat, mandiri, dan bermartabat.
Sumber :
Demokrasi di Indonesia
PERHATIAN DUNIA TERHADAP DEMOKRASI DI INDONESIA

"Congrats to @jokowi_do2 on winning the Indonesia presidential elections. Hope 2 reaffirm our bilateral relations& look fwd to seeing u around," kicau PM Najib dalam akun twitter @NajibRazak, Selasa (22/7/2014)". Adalah salah satu ucapan selamat yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak lewat akun twitternya Pasca KPU mengumumkan rekapitulasi suara secara nasional yang menunjukkan pasangan Capres Jokowi-JK unggul dalam pemungutan suara.
Bukan hanya Malaysia, negara - negara yang memandang Indonesia sebagai salah satu kekuatan di Asia Tenggara tentu terus mengikuti perkembangan pesta demokrasi di Indonesia.
Proses pergantian pimpinan negara yang jumlah penduduknya menempati 5 besar dunia ini, telah melalui masa - masa persaingan politik yang panas dan menegangkan. Dibelahan dunia lain, negara yang akan melakukan pergantian pimpinan masih diwarnai dengan konflik yang berkepanjangan, sehingga proses demokrasi tidak berjalan dengan baik dan lancar. Sementara bangsa kita, dengan heterogenitasnya, telah menunjukkan pada dunia bahwa kita mampu menyelenggarakan proses demokrasi itu secara damai. Terlepas dari adanya beberapa perbedaan pendapat tentang hasil rekapitulasi suara dan adanya kekurangan dalam penyelenggaraannya, kondisi ini adalah sebuah prestasi kita semua, prestasi anak bangsa yang bangga menjadi bangsa Indonesia. Pesta demokrasi ini merupakan salah satu cara kita membangun karakter bangsa. Dunia tentu akan memberikan penilaian tentang bagaimana karakter bangsa kita melalui proses demokrasi yang telah berlangsung.
Dunia senantiasa menilai dan terus mengamati proses demokrasi ini sampai dengan dilantiknya presiden dan wakil presiden periode 2014-2019. Semoga kita semua dapat terus menjaga kondisi ini dalam keadaan aman, sehingga keberhasilan Pilpres Tahun 2014 ini akan menjadi catatan sejarah yang indah bagi bangsa Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi di dunia. ( alf).
>>>>>>>
Indonesia Bikin Kagum Negara Tetangga
Negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunai boleh saja lebih makmur dibanding Indonesia. Pendapatan perkapita mereka, satu setengah sampai lima kali lipat pendapatan perkapita orang Indonesia. Namun dalam hal demokrasi, Indonesia unggul segala-galanya dari negara jiran tersebut.
Memang benar, demokrasi bukanlah tujuan. Demokrasi hanyalah sebuah alat untuk mencapai tujuan. Namun, proses melalui demokrasi dinilai lebih asyik dan menyenangkan buat masyarakat dalam mencapai tujuan dibanding cara yang lain. Setiap orang punya hak yang sama dalam berbagai hal. Satu orang satu suara menjadi salah satu patokan penting dalam prinsip demokrasi, yang tidak terdapat pada sistem lainnya.
Malaysia dan Brunai adalah dua negara berbentuk kesultanan dan kerajaan. Pemegang kekuasaan tertinggi adalah raja dan sultan. Suara dari kerajaan dan kesultanan adalah suara tertinggi. Memang akan sangat bagus jika sikap, perilaku, tindakan dan kebijakan raja/sultan bersifat positif. Masyarakat akan merasakan hal yang sama sebagai dampaknya. Namun, ketika raja atau sultan membuat kebijakan yang negatif, maka rakyat tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka tidak punya hak untuk bersuara dan berpendapat.
Demikian pula Singapura. Meski bukan negara kerajaan atau kesultanan, namun sistem pemerintahan Singapura dikendalikan oleh pihak tertentu, yang sangat kuat. Bahkan Singapura dijalankan seolah-olah sebuah perusahaan, dengan perdana menteri sebagai CEO-nya dan pihak tertentu sebagai komisarisnya. Masyarakat Singapura cenderung nyaman dengan sistem tersebut karena segala kebutuhan mereka sudah terpenuhi.
Namun dari berbagai informasi dan berita di banyak media, sesungguhnya sebagian warga Singapura, Malaysia dan Brunai iri juga dengan kondisi demokrasi di Indonesia. Orang Indonesia walaupun tidak lebih kaya dari mereka, namun memiliki kebebasan untuk bersuara, berpendapat, dengan kebebasan yang jauh lebih besar dibanding mereka. Pesta demokrasi 5 tahunan dalam bentuk pemilu legislatif dan pemilu presiden tidak luput dari perhatian mereka.
Selama 10 tahun terakhir, mata publik tetangga makin terbuka, karena iklim demokrasi di Indonesia yang semakin baik. Menurut mereka, kepemimpinan SBY berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi besar yang layak dicontoh. Dalam berbagai tulisan pengamat di media-media negara tetangga, SBY termasuk pemimpin Indonesia yang berhasil membangun Indonesia menjadi negara yang patut diperhitungkan. Nilai untuk SBY rata-rata 8. Tentu saja penilaian itu tenggelam oleh hiruk pikuk kepentingan politik di Indonesia, yang menganggap SBY gagal dalam banyak bidang. Sementara orang luar lebih banyak melihat sisi positifnya.
Saya ingat betul sebuah tulisan di Strait Times Singapura yang menyebutkan bahwa Indonesia sudah berada di jalur yang benar dalam hal pembangunan dan demokrasi. Presiden SBY dianggap sudah berhasil meletakkan dasar dan fondasi yang kuat, untuk pemerintahan selanjutnya. Tulisan itu memuji sejumlah kebijakan SBY, yang sistematis dan terstruktur. Suatu hal yang luput dari kacamata orang Indonesia sendiri.
Selain Singapura, Malaysia dan Brunai, tetangga ‘berisik” kita, yaitu Australia, juga mengagumi perkembangan Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Silakan baca kolom-kolom opini media massa Australia, cukup banyak pakar, pengamat atau masyarakat Australia yang mengapresiasi keberhasilan Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Suksesnya pesta demokrasi yang berakhir 22 Juli lalu, boleh jadi menjadi puncak dari apresiasi negara tetangga tentang keberhasilan Indonesia selama 10 tahun itu. Pesta demokrasi yang aman, damai dan lancar, meski diwarnai dengan riak-riak perbedaan pendapat berbagai kubu.
20 July 2014
Panasnya Pilpres Berlanjut ke Penyelenggara Quick Count
Pada Hari Rabu tanggal 9 Juli 2014, telah dilaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Panasnya Pilpres tersebut berlanjut ke persaingan penyelenggara quick count yang saling klaim bahwa mereka adalah lembaga yang kredibel. Mana lembaga-lembaga yang kredibel? Hasilnya bisa diketahui dari Hasil Penghitungan Resmi Suara Pilpres 22 Juli 2014 oleh KPU.
Berikut ini, merupakan berita mengenai panasnya lembaga penyelenggara quick count Pilpres 2014 :
JSI dan Puskaptis Dikeluarkan dari Persepi
Gito Yudha Pratomo - detikNews

Jakarta - Perhimpunan Lembaga Survei dan Opini Publik (Persepi) telah selesai menggelar audit ke semua lembaga penyelenggara quick count Pilpres 2014 yang ada di bawah naungannya. Persepi mengeluarkan dua anggotanya yang tak mau diaudit, yaitu JSI dan Puskaptis.
Ketua Dewan Etik Persepi Hari Wijayanto menggelar jumpa pers di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (16/7/2014). Jumpa pers ini digelar setelah Persepi melakukan audit selama dua hari, 15 dan 16 Juli 2014.
Ada 5 penyelenggara quick count yang diaudit, yaitu CSIS-Cyrus, SMRC-LSI, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, dan Pol-Tracking. Selain ke-5 lembaga, seharusnya ada dua anggota Persepi lain yang diaudit, yaitu JSI dan Puskaptis, namun keduanya menolak hadir.
"Dari peserta yang ditunjuk untuk diaudit, dua tidak datang, JSI dan Puskaptis," kata Hari.
Hari mengatakan JSI sempat mendatangi lokasi audit. Namun bukan untuk diaudit, melainkan menyerahkan surat pengunduran diri.
"JSI sempat datang memberikan surat pengunduran diri. Menurut JSI, mereka tidak ingin terlalu jauh masuk polemik perbedaan ini," ujar Hari.
Sedangkan Puskaptis, yang juga menolak untuk hadir, telah menyampaikan pernyataan ke Persepi. Pernyataan Puskaptis yaitu meminta audit setelah KPU mengumumkan hasil, audit dilakukan secara independen dan intervensi, meminta semua lembaga duduk bersama, dan yang salah dibubarkan.
"Dewan etik Persepi menanggapi hal tersebut. Pertama, proses audit tidak harus menunggu KPU. Kedua, Dewan Etik telah membentuk lembaga independen. Ketiga, Persepi hanya mengaudit, tidak bisa membubarkan," papar Hari.
Menurut Hari, ketidakhadiran dua lembaga tersebut menunjukkan tak ada iktikad baik untuk mempertanggungjawabkan hasil quick count. Padahal, masih menurut Hari, hasil quick count dua lembaga itu menimbulkan kontroversi.
"Terakhir, Dewan Etik Persepi memutuskan JSI dan Puskaptis dikeluarkan dari keanggotaan Persepi," pungkasnya.
>>>>>>>
Pakar Matematika: SMRC dan LSI Memanipulasi Data Quick Count
Apa yang dilakukan lembaga survei itu menyalahi kaidah ilmu statistik.
Aries Setiawan, Santi Dewi
VIVAnews - Pakar matematika dan Teknologi Informasi (TI), Tras Rustamaji menduga dua lembaga survei yakni Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) telah memanipulasi data hasil hitung cepat Pilpres 2014.
Kesimpulan itu dia peroleh setelah mengamati adanya kejanggalan dalam peningkatan suara capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat hitung cepat 9 Juli lalu.
Hal ini diungkapkan Tras saat memaparkan hasil temuannya itu di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 16 Juli 2014. Tras berpendapat kejanggalan itu dimulai tak lama sebelum kubu Jokowi-JK mengumumkan kemenangan mereka.
"Saat perhitungan awal hitung cepat SMRC-LSI pukul 11.30 WIB sampai dengan 13.05 terlihat wajar dengan posisi perolehan suara Prabowo-Hatta 52,94%, sementara kubu Jokowi-JK: 47,06%. Data yang masuk saat itu sebanyak 13,78%. Namun, tiba-tiba hasil itu berbanding 180 derajat hanya dalam waktu 14 menit saja," ujar Tras.
Posisi Prabowo-Hatta menjadi terbalik dan seolah-olah seperti disulap. Pasangan Jokowi-JK, lanjut Tras, mengalami kenaikan yang pesat sebesar 5,64% menjadi 52,7%.
"Sementara, suara Prabowo-Hatta turun drastis sebesar 5,64% menjadi 47,3%. Padahal data baru yang masuk hanya bertambah 3,87%," kata dia.
Di mata lulusan Universitas Manchester jurusan Optoelectronics itu, hal tersebut secara matematis bisa saja terjadi. Namun, lanjut dia, secara praktik tidak mungkin.
"Karena untuk menghasilkan perubahan drastis tersebut dibutuhkan suara baru per TPS rata-rata minimal 73% untuk kubu Jokowi. Hal tersebut sangat tidak mungkin bila didapatkan jika menggunakan pemasukan data secara random," ujar dia.
Oleh sebab itu, di mata pria yang pernah mewakili Indonesia di ajang Olimpiade Matematika tahun 1989 yang digelar di Jerman itu, apa yang dilakukan dua lembaga survei itu jelas telah menyalahi kaidah dalam ilmu statistik yang merupakan bagian dari ilmu matematika.
"Maka saya simpulkan telah terjadi manipulasi hasil hitung cepat Pilpres 2014 oleh SMRC-LSI," tegas dia.
Dugaan kecurangan lainnya dari kedua lembaga survei itu juga ditemukan oleh tim relawan Djoko Santoso Center 328.
Dalam siaran pers yang diterima VIVAnews pada hari ini, mereka memiliki rekaman data real time kurva suara yang ditampilkan dalam situs http://www.komunigrafik.com/pilpres2014/stabilitas.php.
Di dalam tautan itu, termuat rekaman cuitan dari akun pemilik lembaga survei SMRC, Saiful Mujani, @saifulmujani yang menyebut hasil hitung cepat SMRC, rekaman siaran televisi yang menyajikan perkembangan hasil perolehan suara hitung cepat beberapa lembaga survei dan bukti lainnya.
Tim memaparkan, ada strategi pengalihan dalam menyulap data hitung cepat ketika ditayang di salah satu stasiun televisi.
"Pada pukul 13.05 WIB, stasiun televisi menayangkan iklan dan kemudian dilanjutkan dengan menampilkan artis yang menyanyi. Artis itu menyanyi selama 14 menit. Ketika tayangan hasil hitung cepat kembali pada pukul 13.19 WIB, yang muncul adalah hasil hitung cepat yang telah disulap SMRC-LSI," papar tim Djoko Santoso.
Hasil hitung cepat serupa, lanjut mereka, juga diikuti oleh beberapa lembaga survei lainnya seperti CYRUS/CSIS, Kompas, Indikator dan RRI. (adi)
© VIVA.co.id
09 July 2014
UU Desa & PNPM

Undang Undang Desa adalah mandat.
Siapapun presidennya, kawal pelaksanaannya!
Ayo #BangunDesa
Arahan pak Wapres selaku Ketua TNP2K kemarin tgl 7 Juli 2014 di kantor Wapresl di Rapat Terbatas Khusus bahas Kebijakan PNPM sebagai instrument pelaks UU Desa pada masa transisi 2015 - 2016 adalah pendampingan tetap harus dilaksanakan kalau tidak dana yang akan dikucurkan mulai tgl 1 Januari 2014 tidak optimal pemanfaatannya utk pelaksanaan yang lebih prioritas di desa. Dan tugas pembinaan pendampingan masih tugas kementerian dan lembaga yang berkaitan. Manfaatkan tenaga pendamping yang sudah terlatih di PNPM dan yang track recordnya baik untuk mendampingi masy dalam pemanfaatan DD. Bilamana masih kurang K/L bisa merekrut lagi. Kita masih kekurangan tenaga tenaga pendamping di lapangan. Ini menjadi tugas K/L di tahun 2015 dan 2016 seterusnya. Meskipun dana BLM PNPM nya sudah diintegrasikan di DD. Tks
Jadi misi kita ke depan adalah kawal pemanfaatan DD dengan proses dan mekanisme pemberdayaan masy spt di PNPM. Kita semua jadi pengawal pemanfaatan DD dengan mendorong terjadinya tata kelola yang baik/ good governance yang intinya transparansi, partisipatif dan akuntabilitas spt yang dikembangkan di musdes mad dan muskel di PNPM.
Untuk yang baru yang berminat jadi pendamping utk mengawal dana desa akan dilakukan oleh kementerian dalam negeri. Sedang disiapkan aturannya oleh kemendagri atau di PMD
Untuk PNPM untuk kelurahan masih menggunakan pola dan mekanisme PNPM Perkotaan yang sedang berjalan dengan menggunakan BLM dan BKM tetap berfungsi menjalankan tugasnya. Untuk pemberdayaan masy di perkotaan kami masukkan dalam UU Pemda yang sekarang sedang disusun bersama teman teman Panja di DPR. Mengapa kelurahan tidak masuk dalam UU Desa karena kelurahan adalah bagian dari pemerintah kota jadi masuk dalam UU Pemda yang diputuskan di DPR tahun 2015.
Tapi di PNPM Perkotaan juga diberikan juga ke desa. Dan untuk desa desa di PNPM Perkotaan tahun 2015 berlaku UU desa dengan pola di atas. Sehingga PNPM Perkotaan hanya berlaku di kelurahan saja.
Status Update : Aki Ojon Sujana Royat (Ketua Pokja Pengendali PNPM Mandiri)
Memilih dalam Pemilu, Hak atau Kewajiban?
Memilih adalah Hak
Hak Memilih
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengatur Hak Memilih sebagai berikut:
Pasal 19
(1) Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.
(2) Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftar 1 (satu) kali oleh penyelenggara Pemilu dalam daftar Pemilih.
Pasal 20
Untuk dapat menggunakan hak memilih, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai Pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.
Sumber : http://ppln.nl/hak-memilih
>>>>>>>
hak memilih
- hak untuk memberi suara dl pemilihan umum; (arti)
- hak untuk memberi suara dl masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih atau menolak rencana undang-undang; (arti)
>>>>>>>
Memilih atau “Nyoblos” Dalam Pemilu adalah Hak & Bukan Kewajiban
JAKARTA (KompasIslam.Com) – Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, memilih atau nyoblos dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) menurut konstitusi yang ada di Indonesia, adalah hak dan bukan sebuah kewajiban. “Memilih dalam pemilu menurut konstitusi Indonesia adalah hak dan bukan kewajiban,” kata Said di Jakarta, Senin (17/2/2014) seperti dilansir jppn. Sehingga, lanjut Said, tidak boleh orang dihukum atau dipidanakan karena Golput atau tidak menggunakan haknya dalam pelaksanaan pesta syirik Demokrasi lima tahunan itu. “Demikian pula dengan Golput, harus dimaknai sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya. Seperti diberitakan www.KompasIslam.Com sebelumnya, ketidak ikutsertaan masyarakat alias Golput dalam pelaksanaan Pemilu menjadi pro kontra banyak pihak. Pro kontra pelaksanaan pesta syirik Demokrasi lima tahunan itu menjadi pembahasan menarik lantaran para tokoh parpol merasa khawatir kehilangan suarannya.
Bahkan ada sebagian tokoh partai politik (parpol) yang sampai meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa haram bagi masyarakat yang tidak ikut nyoblos dalam pesta syirik Demokrasi tersebut. Dan ada pula tokoh parpol yang mewacanakan untuk mempidanakan bagi siapa saja yang Golput. Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, tidak tepat jika ada pendapat yang mengatakan orang yang tidak memilih atau memilih Golput (Golongan Putih) dalam Pemilu dan juga mengkampanyekannya, bisa dikenakan pasal pidana Pemilu. Pendapat tersebut, tegas Said, harus ditolak. Sebab, suatu perbuatan baru bisa dikenakan sanksi pidana Pemilu jika diatur dalam pasal pidana UU Pemilu. “Faktanya, dalam UU Pemilu yang mengatur tentang ketentuan pidana pada Bab XXII, mulai pasal 273 sampai pasal 321 (Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012), tidak kita temukan adanya ancaman sanksi pidana kepada seseorang yang memilih menjadi Golput atau kepada orang yang mengampanyekan Golput. Jadi kalau ada pemilih yang Golput atau mengampanyekan Golput, tidak bisa dikenakan pasal ini,” tandasnya. [Khalid]
<><><><><><><>
Memilih adalah Kewajiban
MUI Ingatkan Golput Haram
JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara pemilu presiden. Din mengingatkan kepada umat muslim di Indonesia bahwa menjadi golput adalah haram dalam ajaran agama Islam.
"MUI lewat pertemuan ulama tahunan, sudah mengeluarkan fatwa bahwa memilih hukumnya wajib. Sehingga, kalau tidak memilih itu haram," ujar Din usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Din menuturkan, dalam ajaran Islam, memilih seorang pemimpin adalah tradisi dalam meneruskan misi profetik dan kenabian. Dengan menggunakan hak pilih, kata Din, umat muslim bisa menentukan nasib bangsa ke arah yang lebih baik.
"Sehingga lewat kesempatan ini pula, kami ingin sampaikan untuk gunakan hak pilihnya untuk islah ke arah yang lebih baik," ujar Din.
Dua pasang calon akan bertarung dalam Pilpres 9 Juli mendatang, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Penulis : Sabrina Asril
Editor : Sandro Gatra
<<<<<<<
Fatwa MUI: Golput Haram
Metro Pagi, Selasa (08/07/2014): Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan Rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih menjadi golongan putih (golput) dalam pemilu presiden (pilpres) mendatang.
Pemilu Presiden 2014

Sumber : Google Doodle : https://g.co/doodle/pqwvh3
Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Presiden Indonesia selanjutnya akan digelar pada tanggal 9 Juli 2014.[1] Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia, dan akan memilih seorang presiden untuk masa jabatan lima tahun. Petahana Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden.[2][3] Menurut UU Pemilu 2008, hanya partai yang menguasai lebih dari 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau memenangi 25% suara populer dapat mengajukan kandidatnya. Undang-undang ini sempat digugat di Mahkamah Konstitusi, namun pada bulan Januari 2014, Mahkamah memutuskan undang-undang tersebut tetap berlaku.
Ketentuan
Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia. Dalam hal tidak ada pasangan calon yang perolehan suaranya memenuhi persyaratan tersebut, 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali dalam pemilihan umum (putaran kedua). Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 2 pasangan calon, kedua pasangan calon tersebut dipilih kembali oleh rakyat dalam pemilihan umum. Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 pasangan calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang. Dalam hal perolehan suara terbanyak kedua dengan jumlah yang sama diperoleh oleh lebih dari 1 pasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
Calon Kandidat
Prabowo-Hatta ( H. Prabowo Subianto - H.M. Hatta Rajasa) >< Jokowi-JK (Ir. H. Joko Widodo - H.M. Jusuf Kalla)
Tag:
Pemilu2014Pemilu 2014
Pemilu Presiden 2014
Pilpres 2014
Pemilihan Umum Presiden
Subscribe to:
Posts (Atom)