Showing posts with label Desa. Show all posts
Showing posts with label Desa. Show all posts

07 February 2015

PNPM Dihentikan, Mungkin Diganti PPID

PNPM Dihentikan, Kemungkinan Diganti Program PPID-K
=========================================
Ada kemungkinan program PNPM Mandiri Perdesaan tidak lagi dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2015. Hal ini seiring akan diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dengan diberhentikan program PNPM Mandiri Perdesaan, maka dengan sendirinya ada sekitar 14.510 orang fasilitator akan terputus kontrak kerja.
Sebagai pengganti program PNPM Mandiri Perdesaan, pemerintah akan menganti dengan Program Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan (PPID-K). Karena UU Desa menyebutkan dana desa akan dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Desa.
Agar dana desa tersalur tepat sasaran sesuai kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat, setiap desa akan didampingi oleh tenaga fasilitator perdesaan yang akan direkrut oleh kementerian desa.

23 January 2015

Fasilitator, Dana Desa, PNPM, PPIP

metrotvnews.com


Yah! Tahun Ini Setiap Desa Batal Dikucuri Rp1 Miliar


Suci Sedya Utami - 22 Januari 2015 21:17 wib

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Kabinet Kerja telah mengalokasikan anggaran untuk pos dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, pada tahun ini pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp750 juta untuk setiap desa. Besaran ini berkurang dari yang dialokasikan dalam APBN 2015. Namun, dalam dua tahun mendatang, rencananya jatah anggaran untuk desa bakal meningkat menjadi Rp1,4 miliar.

16 January 2015

Dana Desa & PNPM

Dana desa diarahkan untuk swasembada pangan

Dana desa diarahkan untuk swasembada pangan

Reporter : Angga Yudha Pratomo

Merdeka.com - Di tahun pertama pemerintahannya, Joko Widodo dan Jusuf Kalla hanya mengalokasikan dana desa Rp 20 triliun dan akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

Padahal, jika mengacu pada UU Desa, pemerintah pusat diamanatkan mengalokasikan dana Rp 1,4 miliar untuk satu desa, sehingga kebutuhan totalnya Rp 104,6 triliun.

Terlepas dari kewajiban yang belum terpenuhi, pemerintah bakal menyusun petunjuk dan pelaksanaan untuk pencairan dan penggunaan dana desa.

Tiap desa diminta mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Tujuannya agar pencairan dana desa jelas peruntukannya.

Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, juklak pencairan dan penggunaan anggaran desa akan diatur dua kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

"Akan dikeluarkan Juklak oleh Kemendagri atau Kementerian PDT dan Transmigrasi. Kita akan lihat bagaimana mekanisme pelaksanaannya," kata Sofyan di Jakarta, Selasa (13/1).

Dari pengalaman sebelumnya, dana desa dipakai untuk pembangunan irigasi, jembatan atau tempat pendidikan. Sofyan berharap, pemberian dana desa bisa mendukung misi Presiden Joko Widodo mewujudkan swasembada pangan.

"Kita ingin mempercepat swasembada pangan maka dana desa digunakan untuk perbaiki irigasi desa dan untuk infrastruktur pertanian," tegasnya.

Selain dana desa, pemerintah juga tetap melanjutkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Hal itu agar makin mendorong percepatan pertumbuhan di desa.

"Program PNPM selama ini ada fasilitator segala macam, nanti fasilitator ini akan tetap diperpanjang," jelasnya.

14 January 2015

logo_desapedia

Tarmizi : Fasiltator PNPM Bisa Diperpanjang

Posted by   admindesapedia 
Posted in  Berita

Desa Merdeka – Jakarta : Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tarmizi A. Karim, mengatakan Kemendagri akan melanjutkan pola pendampingan pembangunan desa seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang telah berakhir akhir tahun 2014.

“Kemendagri mau pola PNPM itu berlanjut, kalau ada dananya ke depan. Kami juga mengarahkan untuk memberikan program pendampingan guna meningkatkan eksistensi rencana pembangunan desa. Di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri, kami melakukan sosialisasi di seluruh desa di Indonesia,” kata Tarmizi saat jumpa pers Agenda Prioritas Kemendagri Tahun 2015 dan 2016 di Jakarta, Selasa.

Fasilitator PNPM Dijamin Tak Jadi Pengangguran

detikcom

Kabar Gembira! Menteri Yudi Jamin 46 Ribu Fasilitator PNPM Tak Jadi Pengangguran

Rivki - detikNews

Jakarta - Awan gelap yang menaungi puluhan ribu fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) kini mulai sirna. Titik terang datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Yuddy Chrisnandi.

"46 Ribu fasilitator PNPM, cari mereka itu tidak gampang itu kan infrastruktur yang bantu pemerintah, kalau kita sudah punya aset produktif ya lanjut aja. Ini kan untuk bangsa. Kan nggak gampang nyiapin 46 ribu faslitator," jelas Yuddy di kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

YUDDY: TAK ADA LAGI POLEMIK SOAL DESA



SAPA - KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemdesPDTTrans) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) diminta tidak mengeluarkan wacana terkait kewenangan mengurus desa.

Kedua kementerian tersebut diharapkan dapat mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

13 January 2015

HASIL RAPAT TERBATAS PRESIDEN SOAL DESA

kemiskinan-sapa-hasilrapatdesajokowi

INI HASIL RAPAT TERBATAS PRESIDEN SOAL DESA

SAPA - KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemdagri) akan menangani hal terkait pemerintahan desa. Sedangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa) mengurus pembangunan desa.

09 January 2015

Syarat Dana Desa


Ingin Dana Rp 1,4 Miliar? Ini yang Harus Disiapkan Desa

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk desa-desa di Indonesia. Namun, ada dua hal yang harus dipersiapkan desa jika ingin mendapatkan dana tersebut. Pertama, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes), dan kedua, rencana kerja pembangunan desa (RKPdes).

07 January 2015

Pola PNPM Akan Dilanjutkan Kemendagri

Kemendagri akan lanjutkan pola PNPM desa

Kemendagri akan lanjutkan pola PNPM desa

Pewarta: Fransiska Ninditya

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tarmizi A. Karim, mengatakan Kemendagri akan melanjutkan pola pendampingan pembangunan desa seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang telah berakhir akhir tahun 2014.

"Kemendagri mau pola PNPM itu berlanjut, kalau ada dananya ke depan. Kami juga mengarahkan untuk memberikan program pendampingan guna meningkatkan eksistensi rencana pembangunan desa. Di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri, kami melakukan sosialisasi di seluruh desa di Indonesia," kata Tarmizi saat jumpa pers Agenda Prioritas Kemendagri Tahun 2015 dan 2016 di Jakarta, Selasa.

03 January 2015

Pendampingan Dana Desa oleh Fasilitator

Seorang fasilitator melakukan pendampingan berapa desa, dalam mendampingi Dana Desa?

Roadmap Dana Desa



Ini Merupakan Peta Jalan Implementasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Periode Tahun 2015 Sampai Dengan Tahun 2019.


31 December 2014

Penghentian PNPM Disesalkan


IPPMI Aceh Sesalkan Penghentian PNPM

Written By PNPM Aceh Utara on Wednesday, December 31, 2014 | 3:28 AM

Penghentian Pendampingan Disesalkan, karena Tidak Sesuai dengan Periodisasi Pelaksanaan


Pendampingan PNPM Mandiri Perdesaan oleh Konsultan & Fasilitator Profesional, berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. (Baca selengkapnya di sini) 

Tapi, apakah PNPM Mandiri telah berakhir? 
Jawabannya adalah tidak. Pendampingan diakhiri karena masyarakat telah dinilai telah mandiri sehingga mampu mengelola segalanya sendiri. PNPM Mandiri berlanjut secara otonom. (Baca artikelnya di sini)

Optimalkan Pendamping dari PNPM Mandiri untuk Pendamping Desa



RAPAT KOORDINASI NASIONAL KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2014

Menko PMK, Optimalkan Pendamping Dari PNPM Mandiri

============================================

Jokowi Naikkan Dana Desa 122% Jadi Rp 20 T

//images.detik.com/content/2014/12/29/4/pertanianhujanabu4.jpg

Jokowi Naikkan Dana Desa 122% Jadi Rp 20 T, Ini Penggunaannya
Dana Aditiasari - detikfinance
Senin, 29/12/2014 18:23 WIB

Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan dana desa sebesar 122% menjadi Rp 20 triliun pada 2015. Dana desa tersebut terdiri dari dua program meliputi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan belanja terkait pembangunan infrastruktur dasar.

20 December 2014

Cegah Calo Desa dengan Sistem Informasi Desa Online


Cegah Calo Desa, Kini Ada Sistem Informasi Desa Online 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, membocorkan bahwa sekarang sudah ada calo dana desa di dua provinsi. Untuk itu, Marwan memandang penting peluncuran sistem informasi desa online melalui situs indonesiamembangun.id.

Website Desa



18 December 2014

Duta Desa


DEPOK - Diantara sekian banyak karya Iwan Fals, lagu Desa—terdapat pada album Manusia 1/2 Dewa adalah salah satu lagu yang saya suka.
Disajikan secara akustik, dan lirik mudah dicerna, lagu Desa mengandung makna dan kritik cukup menohok, khususnya bagi pemerintah.