Showing posts with label Edukasi. Show all posts
Showing posts with label Edukasi. Show all posts

08 January 2015

Konservasi untuk Upaya Pelestarian Satwa


Upaya Pelestarian Satwa Melalui Konservasi (Taman Safari Indonesia II)

Upaya-upaya untuk melestarikan beraneka ragam satwa liar telah diwujudkan oleh pemerintah dan masyarakat dengan menetapkan bentang-bentang alam tertentu sebagai kawasan-kawasan konservasi. Di Indonesia, upaya pelestarian satwa liar dilakukan secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ merupakan usaha pelestarian yang dilakukan di habitat aslinya. Pelestarian ini ditekankan agar suatu jenis satwa di habitat alinya tetap terjaga dan terpelihara. Pelestarian in situ dilakukan di tempat-tempat yang dilindungi pemerintah. Contohnya, pelestarian Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Sedangkan, pelestarian ex situ dilakukan terhadap suatu spesies di luar habitan aslinya. Pelestarian ex situ dilakukan terhadap hewan langka dan hampir punah. Contoh tempat pelestarian ex situ adalah Taman Safari Indonesia II Prigen, Pasuruan, yang terletak di Jawa Timur Indonesia.
Taman Safari Indonesia II yang merupakan bagian dari Taman Safari Indonesia Group yang terletak di Desa Jatiaro, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur dan memiliki luas lahan 400 ha serta berada di kaki Gunung Arjuno. Keberhasilan Taman Safari Indonesia Group dalam bidang konservasi dan edukasi mengenai satwa, menjadikan Taman Safari Indonesia II Prigen menjadi pusat konservasi di Jawa Timur. Taman Safari Indonesia II dibangun dengan konsep Modern Zoo, dengan satwa-satwa yang dilepas secara bebas seperti di habitat aslinya. Hal ini akan memberikan harapan dan dampak yang positif bagi kelangsungan kehidupan satwa itu sendiri maupun terhadap pengunjung, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan cinta puspa dan satwa eksotik beserta lingkungannya. 
Hingga saat ini, satwa liar masih menjadi incaran para pemburu gelap, yang mengakibatkan kelangkaan satwa-satwa liar tertentu. Ada beberapa alasan mengapa mereka diburu. Pertama, untuk diperjualbelikan sebagai satwa peliharaan. Semakin langka suatu satwa, semakin mahal pula harganya. Kedua, untuk dikonsumsi daging atau telurnya. Di beberapa daerah Kepulauan Nusantara, menyantap satwa liar merupakan bagian tradisi penduduk setempat. Ketiga, untuk dijadikan hiasan. Hiasan dapat berasal dari tubuh hewan yang diawetkan, atau dari bagian tubuh tertentu seperti gading gajah dan kerapas penyu. Keempat, sebagai bahan baku pembuatan barang-barang seperti tas, sepatu, dan mantel. Kelima, sebagai bahan obat-obatan. Banyak orang percaya bahwa satwa liar memiliki khasiat menyembuhkan penyakit. Beberapa jenis satwa liar yang biasa digunakan sebagai obat adalah ular kobra, kukang, dan badak. Darah, empedu dan sumsum kobra dipercaya dapat menyembuhkan penyakit liver. Daging kukang dipercaya dapat meningkatkan stamina tubuh. Kulit dan cula badak dipergunakan dalam pengobatan tradisional, dan dipercaya mampu mengobati demam, menyusutkan tumor, atau menyembuhkan patah/retak tulang.
Namun sayangnya, masyarakat kurang mengindahkan asas konservasi. Mereka mengambil satwa-satwa liar tersebut dari alam tanpa membudidayakan terlebih dahulu. Bahkan, pengambilan sumberdaya alam itu tidak sebatas kebutuhan pengobatan semata, melainkan sebagai mata pencaharian. Pemanfaatan yang berlebihan menyebabkan turunnya populasi satwa-satwa liar di habitatnya. Beberapa jenis dari satwa-satwa itu pun terancam punah. Kepunahan suatu jenis satwa liar berdampak pada rusaknya ekosistem. 
Memelihara satwa liar, selain membutuhkan biaya besar, juga menimbulkan resiko tertular penyakit. Satwa liar merupakan salah satu sumber munculnya penyakit zoonotik. Penyakit zoonotik artinya penyakit yang ditularkan oleh hewan kepada manusia, seperti antraks, leptospirosis, rabies, dan flu burung. Rasa sayang terhadap satwa liar tidak selalu harus diwujudkan dengan memelihara atau memilikinya. Membiarkan satwa itu hidup bebas merupakan tindakan yang paling bijaksana untuk mendukung upaya pelestariannya.

16 August 2014

Kuliah Sarjana Maksimal 5 Tahun

JPNN Logo


JAKARTA - Sebutan mahasiswa abadi atau mahasiswa paling lama (mapala) yang kuliah S1 hingga tujuh tahun (14 semester) sudah tidak ada lagi. Pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan lama kuliah sarjana 4-5 tahun saja.

Aturan baru ini tertuang dalam Permendikbud 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).


Dalam aturan ini ditentukan bahwa beban belajar minimal mahasiswa S1/D-IV adalah 144 SKS (satuan kredit semester). Nah untuk menuntaskan seluruh beban SKS tadi, mahasiswa S1/D-IV diberi batas waktu 4-5 tahun (8-10 semester).

"Benar sudah tidak seperti dulu lagi. Ada aturan baru," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso. Pada aturan sebelumnya, mahasiswa S1 atau sederajat diberi kesempatan kuliah hingga tujuh tahun (14 semester). Jika sampai tujuh tahun tidak lulus-lulus, mahasiswa terancam di-drop out (DO) atau dipecat.

Nah dengan aturan yang baru itu, ancaman DO gara-gara tidak lekas lulus bakal semakin mepet. Normalnya kuliah S1 atau D-IV ditempuh selama empat tahun (8 semester). Sehingga batas toleransi kemoloran kuliah hanya diberi waktu selama 1 tahun (2 semester) saja. Jika lewat dari lima tahun, mahasiswa terancam di-DO.

Mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, alasan pemangkasan lama belajar untuk jenjang S1 atau D-IV itu terkait dengan kurikulum. Djoko menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi dievaluasi secara berkala setiap empat tahun sekali.

"Kalau kuliahnya tetap sampai tujuh tahun, bisa tertinggal kurikulumnya," ujarnya. Dengan simulasi lama kuliah sampai tujuh tahun, ada potensi seorang mahasiswa mengalami dua kurikulum berbeda dalam porsi yang hampir sama yakni empat tahun dan tiga tahun.

Sedangkan ketika lama kuliah dibatasi hingga lima tahun saja, ketimpangan kurikulum tidak akan terjadi secara signifikan. Mahasiswa yang kuliah hingga lima tahun, hanya berpotensi merasakan perbedaan kurikulum selama satu tahun saja.

Djoko juga mengatakan, pemangkasan batas maksimal kuliah ini juga memberikan banyak dampak positif. Diantaranya adalah mahasiswa lebih serius belajar selama kuliah. Kemudian juga menghemat biaya kuliah yang menjadi beban mahasiswa atau keluarga.

"Selain itu bangku atau tempat kuliahnya bisa segera diisi mahasiswa baru lagi to," katanya. Semakin cepat arus keluar dan masuk mahasiswa di perguruan tinggi, bisa meningkatkan akses pendidikan tinggi. Sebaliknya semakin banyak mahasiswa yang lama-lama kuliahnya, berdampak banyaknya antrian masuk ke perguruan tinggi.

Wakil Rektor 1 ITS Herman Sasongko mengatakan, prasangka positif terkait aturan baru ini adalah terkait dengan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah.

Dia menuturkan bahwa akhir-akhir ini pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengambil alih sebagian tanggung jawab mahasiswa. "Diantaranya adalah urusan pendanaan atau jaminan biaya kuliah," jelas dia.

Herman juga berharap aturan baru ini diterapkan untuk mahasiswa baru. Dia juga optimis bahwa mahasiswa dalam posisi tertekan akan bisa berbuat maksimal. "Saya optimis mahasiswa bisa beradaptasi dengan aturan baru ini," kata dia. Meskipun selama ini kuliah diberi waktu hingga tujuh tahun bahkan lebih.

Herman mengatakan lebih baik lama kuliah memang diberi batasan waktu tertentu. Internal ITS sendiri masih akan mendalami pembicaraan dengan jajaran Kemendikbud terkait aturan baru itu. (wan)







Judul asli : Kuliah Sarjana Paling Lama 5 Tahun

15 August 2014

Kampus Terbaik Indonesia Versi Webometrics




Berikut 17 kampus terbaik Indonesia versi Webometrics:
1. Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta
2. Universitas Indonesia (UI), DKI Jakarta-Jawa Barat
3. Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat
4. Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat
5. Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah
6. Universitas Brawijaya (UNBRA) (UNIBRAW) (UB), Jawa Timur
7. Universitas Padjadjaran (UNPAD), Jawa Barat
8. Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah
9. Universitas Airlangga (UNAIR) (UA), Jawa Timur
10. Universitas Gunadarma (UG), DKI Jakarta-Jawa Barat
11. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Jawa Timur
12. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jawa Barat
13. Universitas Negeri Semarang (UNS), Jawa Tengah
14. Universitas Hasanuddin (UNHAS), Sulawesi Selatan
15. Universitas Negeri Malang (UNM), Jawa Timur
16. Universitas Kristen Petra, Jawa Timur
17. Universitas Bina Nusantara (BINUS), DKI Jakarta



Webometrics muncul sebagai sistem yang memberikan penilaian terhadap kemajuan seluruh universitas, hanya dilihat dari website universitas. Telah melakukan pemeringkatan di 20.000 perguruan tinggi dari 200 negara, Webometrics pun sudah mempelajari 356 website universitas-universitas di Indonesia.

Sistem yang sudah berjalan selama 10 tahun ini ternyata memakai scientometric tradisional dan bibliometric. Ini penjelasannya:
  • Mengukur aktivitas ilmiah, kinerja, dan dampak yang dibuat oleh setiap perguruan tinggi.
  • Menghitung jumlah e-journal dan prestasi informal yang terpublikasi dalam website kampus.
Jadi, secara umum Webometrics ingin meyakinkan seluruh akademisi tentang pentingnya publikasi dalam website.

Webometrics bukan tentang trafik, atau banyaknya pengunjung yang melihat website universitas. Juga bukan dari desain website, melainkan kualitas secara global dan visibilitas suatu universitas. Indikatornya cukup sederhana:
  • Terjangkau oleh empat mesin pencari seperti Google, Yahoo, Live Search dan Exalead
  • Mendapat banyak link eksternal yang unik
  • Memproduksi file relevan berupa paper dan laporan penelitian yang masuk dalam Google Scholar.

Adanya Webometrics ini menjadi peluang juga bagi beberapa universitas di negara berkembang. Kini, mereka bisa masuk dalam ranking universitas dunia. Secara tidak langsung, ini menjadi sarana internasionalisasi kampus.







Sumber : 

17 Kampus Terbaik Indonesia Versi Webometrics 

#ZILIUN17: KAMPUS TERBAIK INDONESIA VERSI WEBOMETRICS

12 August 2014

Akademisi, Konsultan, Praktisi


Judul tulisan ini merupakan sebuah pertanyaan yang sebenarnya sudah lama muncul di pikiran saya. 
Apakah bedanya akademisi, konsultan, dan praktisi dalam dunia manajemen? 
Apakah peranan mereka masing-masing dalam dunia manajemen?

Ok, mari kita bahas terlebih dahulu, dari manakah pemikiran-pemikiran manajemen itu berasal? 
Kalau kita pelajari, maka kita bisa menyimpulan bahwa berbagai pemikiran brilian di bidang manajemen lahir dari tiga pihak, yaitu university professors, reputable consultants, dan tentu saja corporate heroes atau praktisi manajemen yang berkelas.


Apa sajakah pemikiran brilian di bidang manajemen yang lahir dari tangan para university professors? Dengan mudah para aktor dunia manajemen bisa menyebutkan nama Michael Porter dari Harvard Business School dengan teori keungguan kompetitif, strategi generik, rantai nilai atau value chain, lima kekuatan pembentuk persaingan (the five forces), dan sebagainya. Kemudian dari belahan bumi Eropa juga ada nama W. Chan Kim dan Renée Mauborgne dari INSEAD di Perancis dengan teori blue ocean strategy. Juga ada dari Asia nama Kaoru Ishikawa dari University of Tokyo dengan diagram tulang ikan atau causal diagram.
Nah, mereka inilah para university professors yang menghasilkan banyak pemikiran brilian di bidang manajemen dan banyak dipergunakan oleh dunia bisnis di dunia. Selain mereka, tentu saja banyak nama-nama lainnya yang sekelas dengan mereka. Di Indonesia kita mengenal nama Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia dengan pemikiran change DNA serta cracking zone yang sudah beliau tulis dalam bentuk buku. Biasanya pemikiran para university professors ini berada pada tataran teori yang memperkaya ranah ilmu pengetahuan.

Selain para university professors, berbagai pemikiran brilian di dunia manajemen juga lahir dari tangan para reputable consultants di dunia. Kita sebut saja BCG Matrix yang dihasilkan oleh Boston Consulting Group, atau kerangka 7-S untuk diagnosis dan pengembangan organisasi dari McKinsey. Jangan lupa nama Jim Collins dengan empat buku handalnya yang merupakan hasil riset yaitu “Built to Last”, “Good to Great”, “How the Mighty Fall” dan “Great by Choice”. Ini adalah berbagai pemikiran yang lahir dari tangan-tangan para konsultan handal di dunia. Pemikiran mereka inipun dipergunakan secara luas oleh para praktisi manajemen di dunia. Kalau di Indonesia kita juga mengenal kerangka manajemen pemasaran yang dikembangkan oleh Hermawan Kartajaya dan MarkPlus yang juga banyak dipakai.
Biasanya pemikiran para reputable consultants ini berada pada tataran kerangka yang aplikatif dan siap dipergunakan untuk kalangan praktisi. Mereka umumnya mengembangkan kerangka ini bersandar kepada teori-teori yang dibangun oleh para university professors. Bahkan ada juga hasil karya kolaborasi antara akademisi dan konsultan, misalnya kerangka balanced scorecard yang dikembangkan oleh Robert Kaplan dari Harvard Business School bersama David Norton dari Palladium, sebuah perusahaan konsultan. Well, mengembangkan pemikiran pada tataran ini juga salah satu cita-cita saya bersama tim konsultan Value Alignment Advisory (VA2) untuk ikut serta memberikan sumbangsih kepada khasanah ilmu manajemen.

Kemudian jangan melupakan corporate heroes. Siapakah mereka ini? Mereka adalah eksekutif kelas dunia yang sanggup melakukan berbagai hal yang luar biasa terhadap perusahaan tempat mereka bekerja dan mereka juga sanggup memformulasikan apa yang mereka lakukan tersebut dalam suatu kerangka pemikiran yang brilian sehingga bisa dipelajari. Misalnya konsep kepemimpinan (leadership) yang dikembangkan oleh Jack Welch yang merupakan kumpulan pengalamannya sewaktu di General Electric (GE) dan membawa perusahaan tersebut berkibar. Juga ada nama Lou Gerstner mantan CEO IBM yang berhasil menyelamatkan IBM dari keterpurukan pada tahun 1990-an yang menulis kerangka manajemen perubahan untuk korporat raksasa dalam bukunya “Who Says Elephants Can’t Dance?”.
Jangan dilupakan perusahaan Toyota yang berhasil melakukan formulasi kaizen dalam sistem manajemen produksi sehingga menghasilkan proses manufaktur yang efektif dan efisien. Di Indonesia kita juga mengenal nama Robby Djohan dengan konsep kepemimpinan di masa krisis yang merupakan kumpulan pengalaman beliau selama menyelamatkan Garuda Indonesia dan mega-merger Bank Mandiri yang sudah ditulis dalam bentuk buku. Biasaya pemikiran para “corporate heroes” banyak berada di tataran yang sangat praktikal dan merupakan akumulasi pengalaman si pencetusnya yang tentu saja sudah banyak mengalami pahit-getirnya mengelola perusahaan besar.

Nah, jadi apa perbedaannya akademisi, konsultan, dan praktisi manajemen itu? 
Sebelum membahas perbedaannya, mari kita lihat persamaannya. Ternyata mereka sama-sama bisa menghasilkan inovasi dalam pemikiran manajemen yang banyak kita baca saat ini di buku teks. Ternyata buku teks manajemen tidak hanya memuat teori-teori yang dihasilkan para university professors, melainkan juga pemikiran para reputable consultants dan corporate heroes.

Nah apa perbedaannya? 
Perbedaan terletak pada ranah mereka berkiprah. 
  • Para university professors atau akademisi tentu saja berkiprah untuk menghasilkan berbagai inovasi pada tataran teoritis di bidang manajemen. Mereka melakukan riset secara komprehensif pada tataran ilmu pengetahuan. Tentu sesuai dengan dunianya, para profesor harus menghasilkan teori-teori baru yang membuka mata kita terhadap kegelapan. Seorang profesor yang baik tentu harus mampu menghasilkan teori-teori tersebut.
  • Bagaimana dengan konsultan? Tentu saja berbeda dengan para profesor atau akademisi. Ranah kiprah merekapun berbeda. Konsultan itu tugas utamanya adalah “how to put and simplify theories into action“. Maka keahlian seorang konsultan adalah menghasilkan berbagai kerangka yang aplikatif atau praktikal yang bersandar kepada teori-teori yang dibangun oleh profesor atau akademisi. Jangan dibalik! Jangan disuruh para profesor menghasilkan sesuatu yang aplikatif, dan jangan disuruh para konsultan menghasilkan teori-teori baru. Keduanya memiliki peran yang berbeda. Keduanya sama pentingnya dalam dunia manajemen.
  • Terakhir tentu saja para praktisi berkelas atau corporate heroes bertugas membawa perusahaan atau organisasinya menjadi baik, berkembang, serta mencapai visi dan misinya. Pola pikir mereka adalah pada tataran aplikatif yaitu bagaimana menerapkan semua pemikiran yang diungkapkan para akademisi dan konsultan sehingga berdaya guna dan tepat guna untuk perusahaan atau organisasi mereka. Semua kumpulan pengalaman mereka tentu juga mampu menghasilkan suatu pemikiran yang brilian, tetapi pada tataran yang lebih aplikatif.


Nah, jadi para akademisi, konsultan, dan praktisi memiliki peran yang berbeda bukan? Menurut hemat saya, semua sama pentingnya dalam dunia manajemen. Kita butuh orang-orang yang mampu membuka tabir kegelapan ilmu pengetahuan (para akademisi), lalu kita juga butuh orang-orang yang mampu menyusun kerangka-kerangka berpikir yang praktikal (para konsultan), dan kita juga butuh orang-orang yang menjalankan perusahaan dan organisasi dengan baik dan membagi pengalamannya (para praktisi).

Semua akan memperkaya dunia manajemen. Jangan sampai ada yang merasa satu lebih daripada yang lain.

Oh ya, tentu saja di dunia ini ada saja manusia-manusia istimewa yang sanggup memainkan peranan lebih dari satu, bahkan mungkin semua peranan di atas.

Salam sukses selalu.
Riri.







Judul asli : Apakah Bedanya Akademisi, Konsultan, dan Praktisi?
Sumber : 

04 August 2014

Kredibilitas Lembaga Survei

Kredibilitas lembaga survei ditentukan oleh :

  1. Integritas (betul melakukan survei atau tidak, tidak ada pesanan, tidak ada kepentingan)
  2. Metodologi (bisa dipertanggungjawabkan secara akademis, terbuka ke publik)
  3. Kemampuan / kapabilitas dalam melakukan survei atau quick count 
  4. Pelaku yang terlibat : peneliti, penanggungjawab, siapa surveyornya, siapa yang disurvei, berapa nomor kontak/HPnya.
  5. Track record / rekam jejak (latar belakang, kualifikasi) 


Hasil survei ditentukan oleh :
  1. Teknis (metodologi, analisis/analisa, kapabilitas)
  2. Non teknis (niat, integritas) 


Supaya lembaga survei bisa baik:
  1. Diadakan sanksi di ranah etik dalam tingkat asosiasi (level society). Jika ada lembaga survey yang melanggar kode etik (tidak melakukan survei, namun mengeluarkan hasil) maka izinnya bisa dicabut oleh asosiasi. 
  2. Kode etik: hasil bisa saja salah karena kelemahan pada metodologi atau analisis, namun tidak boleh bohong. 
  3. KPU membuat majelis etik, dengan bantuan dari akademisi.
  4. Undang-undang harus mengatur lembaga etik diantara komunitas tersebut.
  5. Memperbaiki kredibilitas lembaga survei.
  6. Persepsi lembaga survei, ditentukan juga oleh peran media. Jadi media (terutama televisi/TV) bisa membantu.
  7. Masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam mengontrol. 



Sumber : Lawan Bicara, MetroTV 
Bukan hanya debat, tapi adu argumentasi yang bermartabat.

NB: Lawan bukan berarti musuh. Lawan bicara berarti teman dalam berpikir, untuk mencari kebenaran.

18 June 2014

PLAGIAT vs JIPLAK vs COPAS

1392731916665905413
Sumber Gambar:
lustrasi/Admin (Kompas.com)








PLAGIAT


pla·gi·at n pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, msl menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan


Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.

Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme :
  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.


Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  • Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya


Yang tidak tergolong plagiarisme:
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.







JIPLAK



jip·lak v, men·jip·lak v 1 menggambar atau menulis garis-garis gambaran atau tulisan yg telah tersedia (dng menempelkan kertas kosong pd gambar atau tulisan yg akan ditiru); 2 mencontoh atau meniru (tulisan, pekerjaan orang lain); mencontek: anak-anak jangan sampai terbiasa ~ hitungan temannya; 3 mencuri karangan orang lain dan mengakui sbg karangan sendiri; mengutip karangan orang lain tanpa seizin penulisnya: ~ karangan orang lain adalah perbuatan yg tercela; 
di·jip·lak·kan v diambil jiplaknya: pd sistem penjiplakan bunyi suaranya ~ dr suara akustik yg sebenarnya; 
jip·lak·an n hasil menjiplak; salinan; tiruan; 
pen·jip·lak·an n proses, cara, perbuatan menjiplak: karangan orang lain itu diterbitkannya secara berseri dl majalah sebelum ~ nya terbongkar







COPAS

Copas = Copy Paste = Salin Tempel = "Ctrl+c" "Ctrl+v" 
KoPaSus = Kopi + Paste + Susun 







PLAGIAT vs JIPLAK vs COPAS

Dalam konteks ujian siswa, menjiplak jelas terlarang, karena menjiplak sama dengan menyontek. Setiap soal dalam lembar ujian wajib dikerjakan sendiri-sendiri, demi mengukur tingkat penguasaan atau hafalan siswa atas sebuah mata pelajaran atau bidang studi.

Tapi dalam konteks tulis-menulis, menjiplak dibolehkan atau malah diwajibkan (untuk karya ilmiah). Menjiplak di sini diartikan sebagai kutipan atau saduran dengan menyebutkan sumbernya (pemilik kutipan dan media tempat kutipan itu ditemukan).

Jiplak berbeda jauh dengan arti kata ‘plagiat’ yang secara bahasa hanya memiliki satu arti, yaitu ‘pengambilan karya atau pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah karya ataupendapat sendiri’.

Dalam ulasan ini, saya memilih untuk hanya menggunakan arti jiplak nomor 3 (copas), bukan tindakan pencurian konten seperti diwakili oleh istilah plagiat.

Di dunia pers dan jurnalistik, menjiplak informasi dibenarkan. Silakan baca berita-berita luar negeri, atau gosip-gosip seputar gadget yang hampir semuanya mengutip (menjiplak) berita dari media luar negeri. Kalau dulu kita mengenal adanya terminologi kantor-berita yang menjadi tempat ‘belanja berita’ bagi awak media. Tapi sekarang, pengelola media tidak hanya merujuk kantor-berita dalam membuat berita-berita yang berada di luar jangkauan liputan mereka. Ibaratnya, daripada repot-repot mengirim wartawan ke luar negeri, lebih murah membeli konten dari luar. Meksipun dalam prakteknya tidak selamanya media mengeluarkan uang saat mengambil berita dari luar. Dan ini dianggap lumrah karena dengan adanya aksi sadur-menyadur atau kutip-mengutip seperti ini, informasi yang dibuat di satu negara bisa tersebar dengan cepat ke negara-negara lain—yang berada di luar jangkauan media yang kontennya disadur atau dikutip tadi.

Di era media sosial, khususnya ketika Twitter menjadi media tercepat dalam penyebaran informasi, aksi jiplak-menjiplak berita mengalami evolusi yang menarik untuk diperbincangkan. Awak media tidak hanya mengandalkan nomor telepon dan SMS dalam mendapatkan respon atau kutipan dari narasumber langganannya. Mereka cukup memantau dan mengutip apa yang ditulis oleh narasumber di akun Twitter masing-masing. Artikel yang dibuat oleh seorang warga pun kadang dijadikan berita tanpa harus bersusah payah mewawancarai penulisnya.

Tapi dalam kasus ini, beberapa pengamat media membenarkan tindakan semacam itu dengan alasan si tokoh menuliskannya di ruang publik; sementara pemerhati lain menganggapnya sebagai kekeliruan mengingat apa yang ditulis si nara sumber tidak dibuat untuk dikutip oleh wartawan tanpa konfirmasi. Masalah ini tentunya memerlukan pembahasan terpisah.

Sementara itu, aksi plagiarisme jelas-jelas merupakan pelanggaran atas hak cipta karena karya orang diakuisisi secara semena-mena. Tindakan pengecut ini dimusuhi oleh penulis, pemusik, sineas dan pembuat konten kreatif lainnya. Kurang lebih sama dengan aksi seorang pencuri emas yang tidak hanya mencuri barang berharga itu secara diam-diam, tapi juga mengakuinya sebagai miliknya saat menjualnya di toko emas.

Bisa disimpulkan, jiplak dan plagiat itu beda tipis. Sama-sama menggunakan konten milik orang, tapi menjiplak secara jujur menyebutkan sumbernya, sementara memplagiasi secara curang mengaburkan atau menghilangkan sumbernya.

Tulisan adalah jenis konten yang paling mudah untuk dicuri. Karena antara judul, isi tulisan dan nama penulisnya terpisah dan mudah dipilah-pilih dengan bantuan ‘ctrl+c’ dan ‘ctrl+v’. Belum ada cara efektif yang bisa memproteksi tulisan dari tangan-tangan jahat plagiator. Misalnya aksi pencurian artikel wisata milik Elisabeth Murni yang dicuri oleh awak media majalah penerbangan Batavia Air.

Konten foto atau video lebih mudah diproteksi dengan menempelkan tanda air atau ‘watermark’ ke dalam foto atau video yang dihasilkan. Tapi jangan salah, plagiator punya seribu akal dalam melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan produser Entertainment News Sore Net TV yang dalam aksi pencuriannya dengan sengaja menghilangkan ‘watermark’ foto-foto indah karya Kompasianer Hendra Wardhana.

Tapi di luar itu, ada juga aksi penjiplakan yang meresahkan pembuat konten. Yang saya maksud adalah aksi memuat-ulang bulat-bulat atau ‘repost’ konten milik orang ke media miliknya dengan maksud mendapatkan pembaca atau hit. Meskipun menyebutkan sumbernya, aksi memuat konten utuh itu merugikan media pembuat konten. Saya yang susah-payah bikin konten, orang lain yang mendulang kliknya!

Banyak situs web yang dibuat untuk menarik utuh artikel atau berita milik media tertentu sehingga bisa dibaca penuh di website miliknya. Kasus seperti ini juga kerap dialami pembuat konten video. Kamu akan menemui banyak sekali satu karya video yang dimuat oleh banyak akun. Fenomena tersebut memaksa Youtube membuat label ‘Official’ untuk konten yang benar-benar ditayangkan oleh pemiliknya.

Kemarin malam saya tertarik pada sebuah berita di media mainstream yang isinya tidak lain ‘repost’ dari artikel Penulis UGM di Kompasiana. Saat pertama kali membaca berita itu, saya tidak berpikir isinya adalah repost. Tapi setelah membandingkan keduanya, ternyata isinya sama. Bedanya, saat menyebut artikel Anggito dan Hotbonar-Marwan, Penulis UGM hanya menyantumkan tautan ke kedua artikel. Pembaca dipersilakan menuju sumber tulisan. Sementara Detik menjiplak utuh isi keduanya. Detik juga mencopas penuh ulasan yang dibuat oleh Penulis UGM yang disebut sebagai  ‘perbandingan tulisan Hotbonar-Munawar dan Anggito’.

Akhirul kalam, tersisa banyak perbincangan dan obrolan yang perlu digelar dalam menyikapi fenomena penjiplakan dan plagiarisme yang kalau tidak disorot serius akan jadi seakut fenomena korupsi.


Sumber:

12 June 2014

Moderator Debat Capres 2

Mengenal sosok Ahmad Erani, moderator debat capres jilid II

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar debat capres-cawapres putaran pertama pada Senin (9/6). Pada debat pertama, KPU menunjuk Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar.

Pada debat kedua dengan tema Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, KPU menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai moderator. Debat akan digelar pada Minggu (15/6). 
Siapa Ahmad Erani Yustika?


Seperti dilansir dari website resminya, ahmaderani.com, Rabu (11/6), pria ini lahir di Ponorogo 1973. Dia menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, 1996. Setelah lulus aktif mempublikasikan tulisan diberbagai media massa. Sudah sekitar 500 artikel telah diterbitkan di koran atau majalah nasional dan jurnal ilmiah. 

Hasil karyanya pernah dipresentasikan dalam forum-forum seminar nasional maupun internasional. Pada 2001 dia menuntaskan studi post-graduate (MSc) dan 2005 menyelesaikan studi doktoral (Ph.D). Semuanya di University of Gottingen (Georg-August-Universitt Gottingen), Jerman. 

Ahmad Erani bisa sekolah di luar negeri setelah mendapatkan beasiswa melalui GTZ dan DAAD dengan spesialisasi Ekonomi Kelembagaan. Sejak 1997 bekerja sebagai dosen di kampus almamater dan menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi, Pascasarjana Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya (2007-2009) dan Pembantu Dekan I (Akademik) Agustus 2009 April 2010. 

Di luar itu, mulai 2008 dia juga menjadi Direktur Eksekutif INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Jakarta. Sejak 2010 hingga sekarang menjadi Anggota BSBI (Badan Supervisi Bank Indonesia), serta menjadi Ketua Focus Group Infrastruktur Pengurus Pusat ISEI (2012-2015). 

Pada 2006 dan 2009 terpilih sebagai Dosen Berprestasi I Universitas Brawijaya dan dosen berprestasi tingkat nasional dan 2007. Mulai 1 Juni 2010 diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Pengukuhan dilakukan pada 30 Desember 2010.

Sumber: 







Profile
AHMAD ERANI YUSTIKA, lahir di Ponorogo (1973). Menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi – Universitas Brawijaya, 1996. Setelah lulus aktif mempublikasikan tulisan diberbagai media massa (sekitar 500 artikel telah diterbitkan di koran/majalah nasional) dan jurnal ilmiah. Di samping itu, telah mempresentasikan paper dalam forum-forum seminar nasional maupun internasional. Pada 2001 menuntaskan studi post-graduate (MSc) dan 2005 menyelesaikan studi doktoral (Ph.D), semuanya di University of Göttingen (Georg-August-Universität Göttingen), Jerman (melalui beasiswa GTZ dan DAAD), dengan spesialisasi Ekonomi Kelembagaan. Sejak 1997 bekerja sebagai dosen di kampus almamater dan menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi, Pascasarjana Fakultas Ekonomi – Universitas Brawijaya (2007-2009) dan Pembantu Dekan I (Akademik) Agustus 2009 – April 2010. Di luar itu, mulai 2008 – saat ini mengemban amanah sebagai Direktur Eksekutif INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Jakarta. Sejak 2010 (Maret) sampai saat ini menjadi Anggota BSBI (Badan Supervisi Bank Indonesia), serta menjadi Ketua Focus Group Infrastruktur Pengurus Pusat ISEI (2012-2015). Pada 2006 dan 2009 terpilih sebagai Dosen Berprestasi I Universitas Brawijaya (dan dosen berprestasi tingkat nasional) dan 2007 terpilih sebagai penulis buku paling produktif di Fakultas Ekonomi – Universitas Brawijaya. Mulai 1 Juni 2010 diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (pengukuhan dilakukan pada 30 Desember 2010). Kontak bisa dikirim via email ke: ahmaderani@gmail.com; erani73@ub.ac.id. 

Sumber: