Showing posts with label CMIIW. Show all posts
Showing posts with label CMIIW. Show all posts

26 July 2013

Kera Berasal Dari Manusia

Sapi Betina (Al-Baqarah):65 - Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera yang hina".

Dari keterangan di atas, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa ada sebagian species kera yang berasal dari manusia. Ini bertolak belakang dengan teori evolusi yang dinyatakan oleh Charles Darwin. Teori Darwin menyatakan bahwa manusia zaman modern (Homo sapiens), berasal dari kera atau monyet yang terus berevolusi hingga saat ini menjadi manusia modern.
Namun, keterangan di atas belum bisa di pastikan apakah hanya kiasan atau makna yang sebenarnya. Apakah manusia pada saat itu diubah menjadi kera beneran atau manusia yang memiliki sifat seperti kera.

13 July 2013

Permulaan Puasa di Bulan Ramadhan

Sapi Betina (Al-Baqarah):189 - Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; ... dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

Pada tahun 2013 ini, masih ada perbedaan permulaan puasa Ramadhan di Indonesia. Ada ormas (Organisasi Masyarakat) Islam, sebut saja Muhammadiyah, yang memulai puasa pada Hari Selasa tanggal 9 Juli 2013. Pemerintah Republik Indonesia, NU (Nahdatul Ulama), dan beberapa ormas Islam lainnya, memulai puasa Ramadhan pada Hari Rabu tanggal 10 Juli 2013.
Perbedaan ini dikarenakan Muhammadiyah menggunakan ilmu rukyah dengan pendekatan ilmu astronomi. Dari perhitungan menggunakan software komputer, dapat diketahui jika hilal sudah dapat terlihat 0,53 derajat pada tanggal 8 Juli 2013. Jadi puasa bisa dimulai esok hari tanggal 9 Juli 2013. Pada 8 Juli 2013 sudah menunaikan ibadah Salat Tarawih. Muhamadiyah menyatakan jika hilal sudah tampak diatas 0 derajat, maka besok sudah awal bulan.
Nahdatul Ulama memulai ibadah puasa pada tanggal 10 Juli 2013. Hal ini didasarkan karena hilal belum tampak lebih dari 2 derajat pada tanggal 8 Juli 2013.
Sekarang apa itu hilal?
Hilal adalah bulan yang terlihat di ufuk barat saat matahari tenggelam.
Ada perbedaan pandangan tentang hilal, yang pertama adalah hilal dipahami sebagai bulan sabit, yang kedua adalah hilal dipahami sebagai bulan yang sudah terlihat di ufuk barat saat matahari tenggelam meskipun merupakan bulan gelap belum berupa bulan sabit.
Meskipun ada perbedaan pandangan menyangkut awal puasa, namun sebaiknya kita sikapi dengan bijak tanpa ada perselisihan. Sehingga kita bisa menjalani ibadah puasa dengan sejuk, aman dan nyaman. Karena yang terpenting adalah iman, takwa dan toleransi.
Ada salah satu jalan tengah yang biasa diambil oleh masyarakat. Pertama adalah awal puasa ikut Muhammadiyah, sedangkan Idul Fitri ikut NU, jadi menunaikan ibadah puasa selama 30 hari, ini adalah kelompok masyarakat yang mencari aman. Kedua adalah awal puasa ikut NU dan Idul Fitri ikut Muhammadiyah, jadi menunaikan puasa hanya 28 hari, ini adalah kelompok masyarakat yang cari enak.
Mungkin sebaiknya kita ikut pemerintah yang melaksanakan sidang isbat dalam menentukan awal puasa. Pemerintah mengundang ormas, tim ahli astronomi, tim ahli perhitungan / ahli hisab, duta besar atau perwakilan negara sahabat Muslim, dan para pihak terkait. Jadi hasil sidang merupakan hasil dari berbagai hal, baik dari ilmu hisab, ilmu astronomi, dll.

Institusi Pendidikan Menentukan Kualitas Lulusan

Institusi pendidikan baik perguruan tinggi, universitas, politeknik, akademik, sekolah tinggi, akademi komunitas, SMA, SMU, SLTA, SMP, SLTP, SD, TK, dll. Sangat menentukan kualitas lulusan.
Teringat saat SMP, ada salah satu guru lulusan akademik lokal, begitu arogan dan sok pintar. Saat SMA juga begitu, ada guru lulusan akademik lokal yang memiliki sifat sok pintar, berbeda dengan guru lulusan universitas negeri yang komunikatif dan low profil. Saat kuliah di salah satu universitas negeri, penulis banyak bertemu dengan lulusan minimal S2, S3, bahkan profesor yang low profile dan down to the earth. Bahkan saat berpapasan dengan profesor di jalan, malah profesor tersebut yang menyapa dan mengucap salam terlebih dahulu. Gokil, profesor menyapa mahasiswa yang belum lulus S1. Hal ini menjadi pelajaran yang sangat mendalam bagi penulis : setinggi apa pun title, pangkat, golongan, jabatan, posisi,  maupun pendapatan kita sebaiknya kita tetap low profil. Sama dengan peribahasa semakin berisi padi, maka akan semakin merunduk atau down to the earth.
Memang sikap atau atitude seseorang bisa dipengaruhi oleh lingkungan. Seorang preman yang biasa bergaul bersama ulama, bisa jadi preman tersebut berubah jadi alim. Demikian sebaliknya, seorang ustad yang berada di lingkungan yang penuh dengan kemaksiatan, bisa jadi berubah menjadi bejat juga.

Petra di Jordan

Tempat yang tertinggi (Al-'A`rāf):74 - Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikam kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum 'Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.

Kamu pahat gunung-gunungnya, mungkin yang dimaksud adalah Petra di Jordan?

Big Bang di Al Quran

Binatang Ternak (Al-'An`ām):73 - Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan benar. Dan benarlah perkataan-Nya di waktu Dia mengatakan: "Jadilah, lalu terjadilah", dan di tangan-Nya-lah segala kekuasaan di waktu sangkakala ditiup. Dia mengetahui yang ghaib dan yang nampak. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.

Proses penciptaan alam semesta dari Big Bang?

Rasul dari Golongan Jin dan Manusia

Binatang Ternak (Al-'An`ām):130 -i Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: "Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri", kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.

Ayat di atas menjelaskan bahwa ada rasul yang diutus Tuhan pada masing-masing golongan, baik dari golongan jin maupun dari golongan manusia. Jadi ada rasul dari golongan jin dan ada juga rasul dari golongan manusia. Karena itu, sering kita dengar istilah jin Islam atau jin Muslim. Dengan demikian ada jin yang baik, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME namun ada juga sebaliknya. Sama halnya dengan kita manusia.

Generasi yang Dibinasakan Sebelum Kedatangan Manusia

Binatang Ternak (Al-'An`ām):6 - Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal (generasi itu) telah Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah Kami berikan kepadamu, dan Kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan sesudah mereka generasi yang lain.

Ayat di atas menerangkan jika ada generasi sebelumnya sebelum kita manusia. Entah itu dari golongan manusia, jin, hewan atau binatang.
Kalau dari golongan manusia, sudah banyak literatur mengenai hal tersebut. Baik dari kitab suci, hikayat, maupun dari cerita orang tua secara turun menurun. Contohnya adalah umat Nabi Nuh (Noah) yang ditenggelamankan karena tidak percaya akan perintah Tuhan. Para pengikut Firaun (Paraoh) yang ditenggelamkan di Laut Merah karena mengejar dan ingin membunuh Nabi Musa (Moses) dan para pengikutnya. Contoh lainnya seperti ada yang ditenggelamkan ke bumi karena banyak penduduknya yang melakukan sodomi yaitu Kota Sodom. Masih banyak contoh lainnya seperti kota yang dijatuhi baru yang diambil dari neraka (mungkin semacam meteor), kota yang dilanda bencana alam + badai + petir.
Kalau makhluk lain selain manusia mungkin yang dimaksud adalah dinosaurus. Mari kita imajinasikan dinosaurus adalah makhluk yang memiliki intelegensi setara manusia. Jadi siapa yang menyangka kalau dinosaurus juga sekolah, bekerja, berkarya, serta bersosialisasi seperti manusia. Mereka menciptakan bangunan-bangunan besar yang masih ada sampai sekarang. Piramida di Mesir, gambar Nasca di Peru, dll. yang semula diperkirakan dibangun oleh alien, ternyata dibuat oleh dinosaurus yang digambarkan oleh para ahli sebagai reptil yang aktivitasnya adalah makan dan dimakan. Siapa sangka kan?
Menyangkut soal alien, ada hipotesis kalau alien di bumi ini sebenarnya adalah jin dan manusia (Nabi Adam dan Siti Hawa). Yang sebelumnya bumi dihuni oleh hewan dan binatang yang masih ada hingga saat ini. Jauh sebelum dinosaurus dimusnahkan dari muka bumi.

05 July 2013

Kegiatan Dana Bergulir PNPM Mandiri Perdesaan




PNPM Merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penurunan kemiskinan dan pengangguran.
PNPM Merupakan Integrasi dan Perluasan Program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis masyarakat yang sudah dan sedang berjalan.



Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat  yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998-2007.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat  di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu :  a) Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)  untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building),  dan c) pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat didorong untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen/Kementrian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apartisipasi dari CSR (Corporante Social Responcibility) dan dari dana hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.




Dana Bergulir
Dana Bergulir merupakan dana abadi milik masyarakat yang dikelola oleh masyarakat melalui kegiatan perguliran simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Pengelola Dana Bergulir adalah Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Saat ini kegiatan perguliran SPP telah berjalan dan melayani masyarakat lebih dari 5 tahun. Secara umum assetKegiatan Dana Bergulir rata-rata setiap kecamatan mencapai lebih dari 2 milyar rupiah. Kegiatan dimaksud telah melayani rata-rata 150 kelompok SPP di setiap kecamatan di seluruh Indonesia.



Tujuan Kegiatan Pengelolaan Dana Bergulir
Kegiatan pengelolaan dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan bertujuan :
  1. Memberikan kemudahan akses permodalan usaha baik kepada masyarakat sebagai pemanfaat maupun kelompok usaha;
  2. Pelestarian dan pengembangan dana bergulir yang sesuai dengan tujuan program;
  3. Peningkatan kapasitas pengelola kegiatan dana bergulir di tingkat wilayah pedesaan;
  4. Menyiapkan kelembagaan UPK (dan lembaga pendukung lainnya) sebagai pengelola dana bergulir yang mengacu pada tujuan program secara akuntabel, transparan dan berkelanjutan;
  5. Peningkatan pelayanan kepada RTM dalam pemenuhan kebutuhan permodalan usaha melalui kelompok pemanfaat.



Sasaran Kegiatan Dana Bergulir
Sasaran jenis kelompok dalam kegiatan dana bergulir adalah :
  1. Kelompok Simpan Pinjam (KSP): adalah kelompok yang mempunyai kegiatan pengelolaan simpanan dan pinjaman dengan prioritas kelompok yang mempunyai anggota RTM;
  2. Kelompok Usaha Bersama (KUB): adalah kelompok yang mempunyai kegiatan usaha yang dikelola secara bersama oleh anggota kelompok, dengan prioritas kelompok yang mempunyai anggota RTM;
  3. Kelompok Aneka Usaha: adalah kelompok yang anggotanya Rumah Tangga Miskin yang mempunyai usaha yang dikelola secara individual oleh anggota.



Ketentuan Dasar Kegiatan Dana Bergulir
Pengelolaan kegiatan dana bergulir dilakukan mengarah pada pelestarian dan pengembangan dana bergulir dengan ketentuan dasar sebagai berikut:
  1. Pelestarian Kegiatan Dana Bergulir. Pelestarian penyediaan dana permodalan bagi usaha mikro adalah upaya yang mengarah pada pengembangan dana bergulir untuk permodalan usaha mikro pada wilayah program.  Penyediaan dana permodalan tersebut merupakan kebutuhan prioritas masing-masing wilayah pada saat pelaksanaan program sehingga BLM telah dialokasikan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Penyediaan dana bergulir tersebut merupakan hak masyarakat yang berdomisili pada wilayah program sehingga dalam upaya pelestarian dana bergulir tidak diperkenankan memindahkan hak pelayanan kepada masyarakat keluar lokasi wilayah. Bentuk kegiatan dana bergulir adalah tetap menyediakan dana permodalan bagi pelaku usaha mikro di masyarakat bukan menggunakan dana untuk menjalankan suatu usaha pada sektor riil sehingga dalam upaya pelestarian dana bergulir tidak diperkenankan untuk mendanai kegiatan sektor riil yang dijalankan oleh UPK.
  2. Kemudahan akses pendanaan usaha bagi RTM. Kemudahan akses pendanaan bagi usaha mikro yang dilakukan oleh RTM yang tidak mempunyai akses langsung pada lembaga keuangan formal maupun informal.
  3. Pelestarian Prinsip Pengelolaan. Prinsip-prinsip pengelolaan dana bergulir harus tetap mengacu pada prinsip PNPM Mandiri Perdesaan.
  4. Pelestarian Kelembagaan. Pengelolaan dana bergulir usaha mikro harus tetap menggunakan ketentuan kelembagaan yang ada sesuai dengan ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan seperti: UPK, kelompok peminjam (bukan peminjam secara individu), PLKDB, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, dan sebagainya.
  5. Pengembangan Kelompok. Dalam pengelolaan dana bergulir usaha mikro harus tetap memperhatikan pengembangan kelompok yang mempunyai anggota RTM. Misalnya memberikan kesempatan kepada kelompok untuk menambah permodalan melalui pembagian keuntungan UPK dengan Insentif Pengembalian Tepat Waktu (IPTW).



Tahapan Pengelolaan Dana Bergulir
  1. Pengajuan Usulan Pinjaman Kelompok. Kelompok membuat usulan dan mengajukan usulan kepada UPK sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh MAD atau BKAD.
  2. Evaluasi Singkat Usulan Pinjaman. UPK melakukan evaluasi singkat tentang latar belakang kelompok, kondisi kelompok saat ini, riwayat pinjaman kelompok pada UPK, rencana usaha dan rencana penggunaan dana pinjaman. Evaluasi singkat ini disampaikan bersama dengan usulan kelompok kepada Tim Verifikasi.
  3. Verifikasi oleh Tim Verifikasi. Tim Verifikasi melakukan verifikasi usulan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD.
  4. Keputusan Pendanaan. Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaan yang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD (PTO P X halaman 4)Unsur yang hadir saat pembahasan pendanaan: Tim Pendanaan, Tim Verifikasi, UPK, PLKDB, BKAD, BP-UPK, PjOK, FK, FT, dan wakil masyarakat di sekitar kelompok peminjam (Kepala Desa, BPD, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, tokoh masyarakat).
  5. Penyaluran Dana Bergulir
[Sumber : Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir, halaman 35, Tahun 2013]




Kelompok Chanelling (penyalur)
Kelompok yang hanya menyalurkan pinjaman dari UPK kepada pemanfaat tanpa mengubah persyaratan yang ditetapkan oleh UPK.
Berfungsi sebagai lembaga penyalur yang memastikan penggunaan dana bergulir oleh anggota/ pemanfaat sesuai dengan kebutuhan pendanaan sosial dasar, usaha, meningkatkan mekanisme tanggung renteng, kepastian penyaluran dan pengembalian dana bergulir.

Kelompok Executing (pengelola)
Kelompok yang mengelola pinjaman dari UPK secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kelompok kepada pemanfaat.
Berfungsi memperkuat permodalan kelompok, memperluas pelayanan pinjaman, mempersingkat proses. Kelompok Executing dapat melakukan :
  • Seleksi pemanfaat pinjaman
  • Penentuan jumlah angsuran
  • Penentuan tingkat bunga
  • Penentuan jadwal angsuran
  • Penentuan persyaratan pinjaman



27 June 2013

Anak dan Rezeki


Ada ungkapan yang populer tentang anak dan rezeki :
"Banyak anak = Banyak rezeki"
Maka semakin banyak membuat anak maka akan lebih banyak mendapat rezeki. 
Pada hakekatnya ini adalah sebuah ungkapan saja, yang populer di Jawa. Namun banyak orang menganggapnya sebagai sunah.
Memang ada firman yang berbunyi:
Jangan kau bunuh anakmu karena takut miskin.
Larangan membunuh anak itu konteksnya adalah anak tersebut sudah bernyawa baik itu sudah lahir maupun masih dalam kandungan. 
Jadi bukan larangan tentang keluarga berencana.
Ada pasangan pemulung (maaf) memiliki 8 anak, padahal tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi apalagi menyekolahkannya. Mereka menyatakan pembenaran diri kalau ikut KB akan berdosa.
Bukankah menelantarkan anak,  jelas lebih berdosa.
Sebagai manusia yang dikaruniai akal dan kecerdasan seyogyanya kita mampu berpikir. Kalau segala yang kita perbuat akan dimintai pertanggungjawaban.

Maksud KB adalah berencana bukan membatasi.
Jadi kalau kemampuan ekonomi lemah, cukuplah punya maksimal 2 anak (PNS).
Tapi kalau kaya raya, boleh kok punya anak hingga 7.
Yang penting berani melahirkan, harus berani bertanggungjawab.

19 June 2013

PL-UPK PNPM Mandiri Perdesaan










Penamaan
Pendamping Lokal Unit Pengelola Kegiatan (PL-UPK)
atau
Pendamping Lokal Kegiatan Dana Bergulir  (PL-KDB)



Dasar
Surat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri 900/2130/PMD, tanggal 13 Maret 2013 tentang Petunjuk Teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Urusan Bersama Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2013

Lampiran 1.2. :
Petunjuk Teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Urusan Bersama Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2013

PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL KEGIATAN (DOK) PENDAMPING LOKAL UNIT PENGELOLA KEGIATAN (PL-UPK) PNPM MANDIRI PERDESAAN T.A. 2013



Latar Belakang
Dana Bergulir merupakan dana abadi milik masyarakat yang dikelola oleh masyarakat melalui kegiatan perguliran simpan pinjam kelompok perempuan (SPP). Saat ini kegiatan perguliran SPP telah berjalan dan melayani masyarakat lebih dari 5 tahun. Secara umum asset Kegiatan Dana Bergulir rata-rata setiap kecamatan mencapai 2 milyar rupiah. Kegiatan dimaksud telah melayani rata-rata 150 kelompok SPP di setiap kecamatan.
Memperhatikan kondisi dan perkembangan di atas, maka dipandang perlu untuk menempatkan Pendamping Lokal guna meningkatkan atau memfokuskan pendampingan pengelolaan dana bergulir.



Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI)
  1. Memberikan bantuan teknis kepada Kelompok Peminjam dalam pengelolaan Kegiatan Dana Bergulir. (Teknis pengisian proposal pengajuan, pembukuan, dll.)
  2. Memastikan bahwa sistem pengelolaan dana bergulir dilaksanakan dengan baik. (Baik oleh UPK sebagai eksekutif Dana Bergulir, maupun oleh pemanfaat SPP/UEP)
  3. Melakukan sosialisasi Kegiatan Dana Bergulir kepada kelompok dan masyarakat, serta memberikan dukungan pelaksanaan Kegiatan Dana Bergulir. (1. Melalui Media Online ; 2. Melalui Forum : Rakor KPMD, MD, Pertemuan Kelompok di Desa/Kecamatan, Pertemuan Khusus)
  4. Memfasilitasi penguatan kelompok channeling menjadi kelompok executing. (Channeling adalah kelompok yang hanya menyalurkan Dana Bergulir dari UPK ke kelompok SPP/UEP. Executing adalah kelompok yang bisa mengambil kebijakan sendiri dalam mengelola Dana Bergulir, setelah mendapatkan modal dari UPK, jadi kelompok executing adalah layaknya UPK di dalam scope kelompok SPP/UEP)
  5. Mendorong keterlibatan kelembagaan pendukung Kegiatan Dana Bergulir dan kelompok masyarakat secara aktif dalam menegakkan sistem prosedur perguliran. (Dengan adanya SPPD ke kantor desa, maka diharapkan kepala desa / sekretaris desa / perangkat desa bisa mengetahui warganya yang memanfaatkan Dana Bergulir)
  6. Mendorong penguatan kapasitas kelompok peminjam.
  7.  Melakukan evaluasi kondisi kelompok.
  8. Membantu Fasilitator dalam memfasilitasi jaringan kerjasama antar UPK dan Kelompok penerima manfaat. (Sebagai katalisator antara UPK dengan kelompok pemanfaat SPP/UEP)
  9. Mendorong peningkatan peran kader pengembangan ekonomi desa.
  10. Membuat laporan.




Peran PLKDB
Peran PLKDB adalah sebagai katalisator antara UPK (sebagai eksekutif), dengan pemanfaat Dana Bergulir (Kelompok SPP/UEP), yang mempercepat proses Kegiatan Dana Bergulir, tanpa ikut larut di dalam proses tersebut.
Katalisator : Seseorang yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat sesuatu peristiwa, tanpa mengalami perubahan atau terpakai oleh reaksi itu sendiri.
Suatu katalis berperan dalam reaksi, tapi bukan sebagai pereaksi ataupun produk.
Contoh katalis adalah sendok.
Fungsi sendok adalah mengaduk susu+telur+madu+jahe+air menjadi suatu minuman yang kita kenal sebagai STMJ dengan beragam manfaat.
Sama dengan contoh diatas, bisa kita analogikan antara PNPM=STMJ :
  • UPK = susu
  • BP-UPK = telur
  • Dana Bergulir = madu
  • Tim verifikasi = jahe
  • BKAD = air (pelarut)
  • MAD = gelas (wadah)
  • PLKDB (katalisator) = sendok (katalis)


Tahapan Perguliran 
1.     Pengajuan Usulan Pinjaman Kelompok
Kelompok membuat usulan dan mengajukan usulan kepada UPK sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh MAD atau BKAD.
2.     Evaluasi Singkat Usulan Pinjaman 
UPK melakukan evaluasi singkat tentang latar belakang kelompok, kondisi kelompok saat ini, riwayat pinjaman kelompok pada UPK, rencana usaha dan rencana penggunaan dana pinjaman. Evaluasi singkat ini disampaikan bersama dengan usulan kelompok kepada Tim Verifikasi.
3.     Verifikasi oleh Tim Verifikasi
Tim Verifikasi melakukan verifikasi usulan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD.
4.     Keputusan Pendanaan (Oleh Tim Pendanaan, beserta Tim Verifikasi & PLKDB)
Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaan yang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD (PTO P X halaman 4).
Unsur yang hadir saat pembahasan pendanaan: Tim Pendanaan, Tim Verifikasi, UPK, PLKDB, BKAD, BP-UPK, PjOK, FK, FT, dan wakil masyarakat di sekitar kelompok peminjam (Kepala Desa, BPD, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, tokoh masyarakat).
5.     Penyaluran Dana Bergulir (Oleh UPK & PLKDB)

[Sumber : Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir, halaman 35, Tahun 2013]


Jika terjadi Pinjaman Bermasalah, maka:
    • PLKDB memfasilitasi dibentuknya TPP (Tim Penyehatan Pinjaman).
    • Pendanaan Tim Penyehatan Pinjaman maksimal 2% dari nilai tunggakan di atas 6 bulan yang berhasil ditagih dan dibebankan pada biaya lain-lain (PTO Penjelasan X : Pengelolaan Dana Bergulir, halaman 9). 
    • TPP bisa dibentuk dari tokoh masyarakat atau orang yang berkompeten.
    • Jumlah TPP tidak diatur di PTO (biasanya 3-5 orang)
    • TPP dibentuk saat: Kolek 5 murni (tidak karena penyalahgunaan dana, karena kemampuan usaha belum memungkinkan) ; Kolek tidak murni (penyelewengan pengurus atau anggota kelompok).
    • Jangka waktu 2 minggu, toleransi 1 bulan, maksimal 90 hari.
    • Pola penyelesaian : Penjadwalan ulang (reschedule) ; Restrukturisasi pinjaman ; Pengembalian kewajiban ; Kompensasi ; Aspek hukum litigasi (melalui proses hukum).
    • Tindakan collecting dilakukan oleh UPK & TPP, yang difasilitasi PL-KDB, eksekutor : BKAD.
    • Bukan hukuman, tapi pembelajaran dan tanggungjawab.
    • Bukan menyita, tapi Surat Pernyataan menjual barang untuk menyelesaikan tunggakan.




    Pelaporan
    Pelaporan PL-KDB setiap bulan dilaporkan kepada :
    1.  PjOK
    2. BKAD
    3. FK

    15 June 2013

    BBM PNPM BLSM PKH Raskin

    Hubungan BBM - PNPM
    Subsidi BBM dikurangi, BLM PNPM dipangkas 20%.
    Ini aneh bukan?
    Jika subsidi BBM dikurangi, maka akan menghemat APBN, yang seharusnya BLM untuk RTM akan meningkat. La ini malah dikurangi.
    Mengapa demikian?
    Karena (disinyalir) subsidi BBM dari APBN diarahkan ke BLSM + PKH + Raskin.
    Masyarakat banyak berpendapat bahwa BaLSeM banyak yang tidak tepat sasaran. Banyak orang mampu yang mendapat BaLSeM, namun banyak RTM yang justru tidak mendapat BLSM.
    Jika subsidi BBM dialihkan ke BLM PNPM maka akan memberi dampak yang lebih luas, terutama untuk sarana dan prasarana fisik.
    Jadi sebaiknya subsidi BBM dialihkan ke PNPM daripada BaLSeM.

    Kenapa PNPM?
    1. Karena sudah banyak studi yang menyimpulkan keberhasilan PNPM.
    2. PNPM merupakan program pemberdayaan terbesar di dunia.
    3. Banyak negara lain yang ingin studi banding PNPM.

    BLSM disinyalir akan banyak bocor di masyarakat. Program ini disinyalir merupakan cara pencitraan pemerintah menjelang pemilu.
    Namun hal ini dibantah langsung oleh Agung Laksono. Beliau menyebutkan BLSM akan menggunakan Kartu Jaminan Masyarakat yang dilengkapi barcode.
    Pembuatan kartu ini menghabiskan dana 30 Milyar Rupiah.

    Dana BLSM disinyalir didanai dari hutang luar negeri, yaitu dari World Bank dan ADB (Asian Development Bank).
    Hal ini juga dibantah oleh pemerintah.

    BLSM digunakan untuk consumtion smoothing atau 25% orang miskin yang rentan terhadap kenaikan BBM. Jadi BaLSem ini bukan program anti kemiskinan (Anti Poverty Program), namun program pemerintah yang bersifat acidental.

    Kenapa BBM naik?
    Karena pemerintah kurang bisa memperoleh pendapatan sesuai standard. Menurut UU subsidi, tidak boleh lebih dari 30 persen APBN. Harga minyak dunia yang naik. Sehingga BBM juga harus naik.

    BBM : Bahan Bakar Minyak
    PNPM : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
    BaLSeM = BLSM : Bantuan Langsung SeMentara
    PKH : Program Keluarga Harapan
    RASKIN : beRAS untuk masyarakat misKIN
    BLM : Bantuan Langsung Masyarakat
    RTM : Rumah Tangga Miskin
    APBN : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
    ADB : Asian Development Bank
    APP : Anti Poverty Program
    BAPEDA : Badan Perencanaan Daerah
    UU : Undang-Undang

    Mati Muda

    Kalau banyak orang yang ingin nikah muda, ada juga sebagian orang yang ingin mati muda.
    Mati muda?
    Ya, kalau sudah tua belum meninggal juga, rasanya nggak enak juga.
    Gigi sudah habis, nggak enak makan.
    Rambut sudah putih + pipi kempot + kulit keriput = nggak laku lagi terhadap lawan jenis.
    Tenaga sudah letoy, nggak asyik lagi kan hidup kalau sudah tua.
    Jadi jangan takut untuk mati muda. Tentu harus dengan bekal amal & ibadah yang memadai. Dan meninggal dengan wajar, jangan bunuh diri. Kalau meninggal dengan bunuh diri (haragiri), maka musti mampir neraka dulu beberapa saat. Namun jangan khawatir masuk neraka, karena mungkin akan bertemu artis-artis hot di sana.

    03 May 2013

    BBM Langka

    Delapan puluh persen subsidi BBM tidak tepat sasaran.
    Jika BBM naik sebenarnya tidak masalah, asalkan bisa memindahkan atau mengalihkan subsidi tersebut dari kalangan atas ke rakyat bawah. Dari mobil-mobil mewah ke angkutan umum. Dari mal ke pasar tradisional. Dari apartemen ke gubuk di hutan dan perbatasan.
    Pengalihan alokasi yang paling penting adalah yang menyentuh rakyat secara langsung, seperti infrastruktur desa. Insentif untuk rakyat kecil.
    Kebutuhan BBM saat ini 1,4 juta barel per day. Kebutuhan kita besar, namun anehnya kita mengekspor sekaligus mengimpor minyak. Aneh bukan, di satu sisi Indonesia mengekspor minyak, namun di saat yang bersamaan juga mengimpor minyak.
    Salah satu solusi adalah diversifikasi minyak ke gas dan bio etanol. Percepat pembangunan infrastruktur, lindungi produksi tebu dan singkong.

    Masalah yang penulis rasakan saat ini adalah sulitnya mendapatkan BBM di pasaran, padahal pemerintah dan DPR masih membicarakan kenaikan BBM. Jangan sampai harga BBM naik, tapi rakyat  kesulitan mendapatkan BBM.
    Tugas kepolisian adalah menjaga stabilitas keamanan dan mengawasi penyimpangan distribusi BBM.